Topiksulawesi.com, Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Komisi III bertemu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura pada Selasa 12/07/2022. Pertemuan itu dilakukan dalam rangka koordinasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Provinsi Sulteng.
Pertemuan tersebut dihadiri 4 Anggota DPRD Komisi III yakni Ketua Komisi III Sony Tandra, ST, Wakil Ketua Zainal Abidin, Sekertaris Abdul Karim Aljufri, dan Anggota Komisi Muhaimin Yunus Hadi, SE.
Seperti diketahui dari hasil laporan Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah (Sulteng) per januari hingga April 2022, melaporkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mencapai sekira Rp 442 miliar, berdasarkan hitungan dari Januari hingga April 2022.
Dikutip dari sultengterkini.com “Persentase tersebut hampir mencapai 50%, yakni 45,11%. Berdasarkan target yang ditetapkan Bapenda Sulteng pada tahun 2022 ini, kami harus merealisasikan PAD pajak sebesar sekira Rp 985 miliar,” kata Kepala Bidang Pajak Bapenda Sulteng, Muhammad Nur saat ditemui jurnalis media ini di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2022).
Dia mengatakan, PAD dari pajak itu berdasarkan lima elemen yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama (BBN), pajak air permukaan, pajak rokok, dan pajak bahan bakar.
Terlepas dari itu PAD Sulawesi Tengah sendiri diketahui masih lebih banyak dari yang disebutkan, mengingat potensi sumberdaya alam yang dimiliki Sulawesi Tengah masih sangat besar, hal itu terlihat semakin bertambahnya inverstor asing dibidang pertambangan yang terus berdatangan ke Sulawesi Tengah.
Meski demikian PAD Provinsi Sulawesi Tengah yang diterima dari bagi hasil saat ini diketahui masih saangat kecil, khususnya dari sektor pertambangan, hal itu disampaikan salah satu Anggota Komisi III Muhaimin Yunus Hadi, SE kepada media ini.
“Bila dibandingkan dengan potensi sumberdaya alam yang dimiliki daerah kita harusnya PAD yang diterima juga harus lebih besar dari yg ada saat ini, masih ada sekitar Rp 300 Miliyar lebih yang seharusnya didapatkan oleh Daerah ini, masing-masing sisa tunggakan bagi hasil tahun 2021 sekitar Rp. 1 Miliyar, dan Rp 200 Milyar lebih di tahun 2022 ini” beber Muhaimin.
“Untuk itu kedatangan kami hari ini bertemu Gubernur untuk mendorong dan bersama-sama merealisasikan hal tersebut, bila tidak ada aral melintang dalam waktu dekat ini pihak kami dari Komisi III DPRD Sulteng akan menemui langsung kementerian Keuangan Sri Mulyani dalam rangka mempertanyakan sisa bagi hasil untuk PAD Provinsi Sulawesi Tengah itu, dan medesak agar segera dapat direalisasikan”. tutup Muhaimin.
Selain untuk mendorong peningkatan PAD Sulawesi Tengah, pertemuan Komisi III DPRD Sulteng bersama Gubernur itu juga dalam rangka untuk memperjuangkan pembebasan lahan Rumah Sakit yang akan dibangun di daerah Ranonuncu, Kabupaten Poso, yang rencananya dalam waktu dekat ini juga bakal direalisasikan (TS-Asriyadi)