Politisi Swedia membakar Al-Qur’an saat protes Anti-Turki. (Foto:AP PHOTO) |
Diketahui seorang aktivis sayap kanan dari Denmark mengaku telah mendapat izin dari pihak kepolisian untuk melakukan protes di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, di mana tempat dia membakar Kitab suci Al-Qurun itu.
Aksi tersebut pun sontak mendapat kecaman dari pemerintah Turki. Mevlut Cavusoglu Menteri Luar Negeri Turki mengecam pemerintah Swedia atas izin yang diberikan untuk aksi pembakaran Al Quran dengan sengaja itu, serta mengatakan rasisme dan kejahatan kebencian tidak bisa dikategorikan sebagai kebebasan dalam berpendapat.
“Meskipun dengan segala peringatan, izin tersebut diberikan kepada orang ini. Tidak ada yang bisa menyebutnya sebagai kebebasan berekspresi dan berpendapat,” ujar Mevlut Cavusoglu kepada media di Antalya (21/1).
Mevlut menambahkan “Hari ini, mereka tidak diizinkan membakar buku lain, tapi ketika Al Quran, kitab suci umat Islam, dan bermusuhan dengan Islam, mereka segera menyebutnya kebebasan berekspresi dan berpendapat,” tambahnya.
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI turut mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu.
Kemlu mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Dikutip dari antaranews.com, Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran di negaranya.
“Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom di Twitter.
Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO.
Dikutip dari kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.
Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.***