Komisi III DPRD Sulteng saat melakuka. Korkom luar daerah di DKI Jakarta. (Foto: istimewa) 

TOPSul, Jakarta – Komisi III DPRD Sulteng  kembali melaksanakan kegiatan Kordinasi dan Komunikasi ( Korkom)  Luar Daerah dengan  ‘berguru’ ke Pemprov DKI Jakarta soal sistem pengujian Emisi Baku Mutu  Udara dan penanganannya.

Rombongan Korkom  Komisi III  dipimpin oleh Ketuanya Sony Tandra ST, didampingi Wakilnya H Zainal Abidin Ishack ST dan tiga orang anggotanya, masing masing  HB Toripalu, SH, MH,.Abdul Karim Aljufrie serta Muhaimin Junus SE, turut hadir dari OPD  terkait  Wahid Irawan,.STTP   dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulteng.

Rombongan diterima oleh Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Pemprov DKI Jakarta Ir  Diah Ratna Ambarwati M.Si didampingi Kepala Sub Kelompok  penataan kualitas linkungan Rahmawati dan Analis  Lingkungan Pemprov DKI  Mustika Pusparini.

Baca juga: DPRD Sulteng Temui Kemendagri Bahas Raperda Komunikasi dan Informatika 

Pertemuan  yang berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Dinas Lingkungan Hidup  Pemprov DKI Jakarta Jalan Mandala V No 67 Cililitan Besar  Jakarta,  dilaksanakan pada Kamis ( 12/10/23). 

Ada sejumlah  hal yang dipertanyakan terkait  Sistem Pengujian Emisi Baku Mutu Udara  dan segala hal yang menyertainya.

Hal ini kata Sony, adanya hilirisasi mengingat Sulteng saat  ini banyak investasi dan  banyaknya perusahaan tambang di Sulteng  yang  berdampak pada lingkungan.

Para wakil rakyat ini juga mempertanyakan dampak ruang terbuka hijau, dan seberapa besar dampaknya  dalam meredam polusi udara.

Baca juga: Festival Danau Poso 2023, DPRD Sulteng Dorong Peningkatan Daerah di Sektor Pariwisata

Baca juga:PT. Bank Sulteng Resmi Kantongi Modal Penyertaan Sebesar Rp 73,5 Miliar Pertahun

Sony Tandra juga  mempertanyakan soal besaran PAD yang diperoleh Pemprov DKI dari pengujian laboratorium. 

Politisi Nasdem itu juga mempertanyakan, apakah sudah ada Perda yang mengatur tentang kewajiban perusahaan melakukan uji laboratorium. serta beberapa pertanyaan lain yang diajukan oleh anggota lainnya  yang hadir pada pertemuan tersebut.

Mendapat sejumlah pertanyaan,  Diah Ratna Ambarwati  menjelaskan secara gamblang, bagaimana Pemprov DKI  melakukan sejumlah terobosan yang sudah dimulai Tahun 2019, antara lain  mewajibkan kepada setiap OPD  untuk bertanggung  jawab masing masing dalam  menurunkan emisi udara.

Pemprov DKI  juga dalam menerapkan wajib uji  laboratoroum,  sudah menyiapkan infrastrukturnya, misalnya  bengkel bengkel perbaikan mobil  sudah  dibuat dan penyebarannya cukup banyak.

Hal lain yang mengemuka adalah soal penggunaan sianida dalam mengolah emas di salah satu perusahaan kota Palu yang dinilai bisa berdampak lingkungan  dan beberapa  masalah lainnya terkait  lingkungan hidup.***