Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muhaimin Yunus Hadi,SE (kanan) bersama Pimpinan DPRD dan Komisi III saat melakukan konsultasi di Ditjen Bangda, Jakarta (10/11). (Foto: Dok. DPRD Sulteng) |
TOPSul, Jakarta – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muhaimin Yunus Hadi,SE mendorong pihak Ditjen Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, untuk bisa segera mungkin merealisasikan penyediaan jalan akses pangan dan jembatan gantung untuk Desa di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal itu menindaklanjuti hasil kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mengkonsukrasikan soal penyediaan jalan akses pangan dan jembatan di Ditjen Bangda Kemendagri pada Jumat (10/11/2023).
“Kami berharap apa yang sdah menjadi hasil daripada konsultasi kemarin bisa segera dapat direalisasikan, mengingat persoalan jalan akses pangan dan jembatan gantung di Desa-desa ini merupakan hal yang vital dalam rangka mendukung peningkatan perekonomian warga dan tentu saja PAD bagi daerah ini.” tutur Muhaimin kepada topiksulawesi.com, Sabtu (11/11/2023).
Baca juga: Bawa Aspirasi Soal Penyediaan Jalan Akses Pangan dan Jembatan, DPRD Komisi III Temui Ditjen Bangda
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Sulteng Dr Hj Nilam Sari Lawira SP memimpin langsung konsultasi rombongan Komisi III DPRD Sulteng ke Ditjen Pembangunan Daerah ( Bangda) Kemendagri, di Jakarta, terkait penyediaan jalan akses pangan dan jembatan gantung, Jumat (10/11).
Rombongan Ketua bersama Komisi III DPRD Sulteng diterima langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Seksi Wilayah II, Subdit PU Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda ( SUPD) Kemendagri Indra Maulana Syamsul Arief , S.Kom, M.Si dan didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda pada Substansi Perencanaan Evaluasi Informasi Pembangunan Daerah PM (PEIDO) Dr. Jiwa Muhammad Satria Nusantara, SIP,.MA dan beberapa pejabat lainnya.
Konsultasi yang dilakukan DPRD tersebut dinilai sangat penting, karena mengingat ada beberapa persoalan buntu di tingkat provinsi dan tidak ada jalan keluar, sementara pembangunan jalan akses pangan dan jembatan gantung menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dinilai mendesak untuk dilaksanakan.
Semtentara itu Subdit PU Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda (SUPD) Kemendagri Indra Maulana Syamsul Arief , S.Kom, M.Si menyebutkan, sebenarnya tidak ada yang sulit untuk merubah Nomenklatur pada SIPD asalkan perubahan tersebut ada persetujuan antara eksekutif dan legilslatif.
“Untuk proses pembangunan jalan akses pangan, memang belum ada nomenklatur dalam SIPD, namun demikian lanjutnya lagi, tidak sulit memasukannya asal ada kajian bersama antara kementerian teknis dan pemerintah daerah. ” Jadi ini bukan hal yang rumit, yang terpenting ada kesepakatan” ujarnya.
Indra Maulana juga memberikan penjelasan soal pembangunan jembatan gantung yang dikeluhkan para wakil rakyat ini. Ia mengatakan, dapat dilaksanakan,tetapi OPD teknis yang menangani adalah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.” Kalau ada aspirasi dan anggrannya ada, asal Dinas teknis tersebut yang tangani, tidak ada masalah,” jelasnya.
Olehnya Muhaimin Yunus Hadi berharap dengan adanya upaya konsultasi dan dilakukan oleh Pimpinan beserta anggota DPRD Sulteng ini dapat memberikan jalan keluar atas persoalan tersebut.
“Tentu harapan kami, dengan upaya konsultasi serta komunikasi yang telah kita bangun bersama pihak Ditjen Bangda Kemendagri ini bisa semakin menemukan jalan keluar untuk dapat merealisasikan masalah akses jalan dan jembatan ini.”tutup Muhaimin .***