Palu, Topiksulawesi.com – Buntut aksi penolakan tambang di Kec. Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong hingga menelan korban jiwa salah satu perserta aksi, kini Polda Sulteng terus melakukan upaya penanganan. 

Mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi yg diamankan petugas, hingga pemeriksaan sejumlah pucuk senjata api (Senpi) milik petugas yang digunakan saat melakukan pengamnan aksi.

Sebelumnya Kapolda Sulteng telah meminta permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Rifaldi, umur 21 tahun saat menjelaskan di hadapan sejumlah media di Polres Parimo, 13 Pebruari 2022.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui Kasubid Pemnas Kompol Sugeng mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan belasan pucuk Senjata Api yang diduga digunakan oleh personel tersebut saat pengamanan aksi unjukrasa. 

Tidak hanya itu sebuah proyektil peluru yang ditemukan dalam kejadia itu, juga turut diamankan, yang rencananya aka dilakun pemeriksaan uji Balistik nantinya.

“Senjata yang diduga kuat terkait penembakan yang mengakibatkan tewasnya rifaldi umur 21 tahun saat ini telah kami amankan untuk di lakukan Uji Balestik,” kata Sugeng.

“Nantinya barang bukti tersebut akan dicocokkan dengan proyektil yang berada ditubuh korban untuk mengetahui senjata mana yang digunakan personel saat melakukan penembakan”. Tambahnya.

**Ts-AR