Topiksulawesi.com, Palu – Sekitar puluhan Orang Petani warga Tentena, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah nekat berangkat menuju ke Kota Palu dengan tujuan hendak bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Selasa 24/05/2022.
Kedatangan mereka untuk menuntut sekaligus menagih janji Gubernur Sulteng atas tindak lanjut terkait persoaln dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas PT. Poso Energy terhadap lahan pertanian warga di sekitar Danau Poso
Massa Aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulteng itu membawa spanduk yang bertuliskan “Aksi Mogok Makan dan Cor Kaki Masyarkat Danau Poso” serta sejumlah poster lain yang menunjukkan protes terhadap Poso 1 PT. Poso Energy itu.
Dikarenakan Gubernur Sulawesi Tengah tidak berada di tempat para massa aksi tersebut akhirnya dietrima oleh Tim Ahli Gubernur Sulteng Ridha Saleh, meski demikian para pengunjuk rasa merasa tidak puas bila tidak bertemu langsung oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura kendatipun mereka harus bertahan di depan Kantor Gubernur sampai Gubernur menemui mereka.
Fadel koordinator aksi tersbut kepada Topiksulawesi.com mengatakan aksi serupa merupakan aksi yang kesekian kalinya dilakukan oleh masyarakat Danau Poso terkait protes terhadap dampak yang ditimbulkan aktivitas PT. Poso Energy Tersebut.
“aksi seperti ini sudah yang kesekian kalinya kami lakukan baik itu di tingkat Kabupaten yakni Bupati dan DPRD Kabupaten Poso, bahkan hingga ke tingkat Provinsi namun tidak juga membuahkan hasil, pertemuan terkahir kami dengan Gubernur sejak 28 Maret lalu Gubernur berjanji akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT. Poso Energy, Ahmad Kalla. Namunn hingga saat ini hal tersebut tidak juga terlaksana dan tidak menjadi prioritas, sementara itu Pihak Poso Energy seakan tidak peduli dengan tidak merespon tuntutan para petani” ungkap Fadel.
Seperti diketahui, pada bulan April 2020 sah dan kebun yang berada di sekeliling Danau Poso terendam akibat uji coba pintu air bendungan PLTA Poso 1 milik PT. Poso Energy.
Dalam catatan Dinas Pertanian Kabupaten Poso, terdapat 266 Ha sawah yang terendam. Atas terendamnya sawah tersebut Poso Energy memberikan ganti rugi dengan 10 kg beras/are, namun belakangan tahun 2022 menjadi 15 kg beras /are. Nilai ganti rugi itupun akhirnya tidak disetujui petani dikarenakan dianggap tidak adil. Sementara hasil perhitungan hasil panen petani adalah 40kg/are atau 332.000/are.
Buntut kekecawaan, warga pengunjukrasa ini pun memilih untuk melakukan aksi mogok makan dan aksi cor kaki yang dilakukan didepan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah Jalan Samratulangi Palu.
Selain itu aksi tersebut juga menuntut :
1. Gubernur Sulawesi Tengah yang menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah dan memenuhi janjinya sebagai Gubernur Sulteng untuk mewakili suara masyarakat menuntut PT. Poso Energey untuk segera memenuhi tuntutan masyarakat
2. PT. Poso Energy mengembalikan siklus normal Danau Poso sehingga para petani bisa kemnbali beraktivitas.
3. PT. Poso Energy menghentikan pengerukan dan segala bentuk perusakan liingkungan di Danau Poso
(TS-Asriyadi)