TOPSul, Banggai-DPRD Provinsi Sulteng Dalam Hal ini Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Banggai Dalam Rangka Meninjau Terkait Kesiapan dan Kesesuaian Fakta Dokumen Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika Pada Wilayah Pemerintahan Kabupaten Banggai.
Kunjungan kerja tersebut bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Banggai, dan pada kesempatan tersebut rombongan diterima oleh Asisten-I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banggai Ibu Nur Djalal.SH, Staf Ahli Bupati Banggai Bpk.Amin Jumail dan Ibu Yulfian, Kabag Tapem Pemda Kabupaten Banggai Hariadi Bola, Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika Rensli Sa’ajad, Camat Bualemo Syam Irmanto Titong.SH, Camat Balantak Akram Bujang, Sekretaris Forum Pemekaran DOB Tompotika Zul Harbi, dan beberapa Staf Bagian Tapem Pemda Kabupaten Banggai, Jumat (23/08/2024).
Olehnya itu pada kesempatan tersebut, Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika Bpk.Rensli Sa’ajad, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng atas kenjungan kerjanya ke kabupaten banggai, serta menyampaikan bahwa terkait pemekaran calon DOB Tompotika ini merupakan langkah terakhir kita untuk berjuang bersama, karena hal ini tidak bisa diteruskan ke pemerintah pusat tanpa adanya bantuan dan gerakan dari DPRD Provinsi Sulteng khususnya Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng.
Harapannya, semoga dari hasil pertemuan tersebut pemekaran calon DOB Tompotika dapat berjalan lancar dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sehingga harapan masyarakat untuk terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Tompotika dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.
Maka pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Dra.Hj.Sri Indraningsih Lalusu.MBA, menyampaikan bahwa Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng sungguh sangat bersungguh-sungguh menyikapi terkait calon DOB Timpotika, terbukti hingga saat ini Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng terus mengejar dan mendorong agar kiranya data dokumen agar dapat secepatnya dilengkapi kekurangan-kekurangan yang masih ada dan hal tersebut tidak boleh ditundah-tundah, sehingga daripada itu apakah pihak pemerintah daerah banggai dalam hal ini bupati suka atau tidak suka, pihak bupati banggai harus tetap mendukung calon DOB Tompotika.
Olehnya itu senadah dengan hal tersebut, Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng meminta agar kiranya Pemda Kabupaten Banggai, DPRD, Forum Pemekaran, Tokoh-Tokoh Masyarakat, dan lainnya agar kiranya dapat bersatu dalam mendorong pemekaran calon DOB Tompotika, sehingga segala kekurangan yang masih ada dapat kiranya secepatnya dilengkapi, sehingga data dari hasil kajian Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng dan Brida Provinsi Sulteng dapat dilampirkan secara bersama.***