TOPsul. TOLITOLI – Seorang warga Dusun Lambagu, Desa Dungingis, Kecamatan Dako Pemean, Kabupaten Tolitoli, berinisial MA alias M (51), ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Selasa (22/1/2026). Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sendiri.
Kapolsek Dako Pemean, Iptu Ismail Mappiasse, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban bersama istrinya sempat mendatangi Puskesmas Dako Pemean untuk berobat. Korban diketahui telah mengalami sakit di bagian perut bawah selama sekitar satu minggu dan mengalami kesulitan buang air kecil.
“Setelah mendapat pelayanan medis, korban pulang ke rumah, sementara istrinya pergi menjemput anak di sekolah PAUD,” ujar Iptu Ismail.
Sekitar pukul 10.30 Wita, istri korban kembali ke rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terkunci. Beruntung, ia membawa kunci cadangan sehingga dapat masuk ke dalam rumah.
“Sesampainya di dalam, istri korban melihat korban sudah dalam keadaan tergantung. Ia kemudian berteriak meminta bantuan dan memanggil keponakannya,” jelas Kapolsek.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Dako Pemean bersama tenaga medis dari Puskesmas Dako Pemean mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban telah meninggal dunia,” tambahnya.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Penolakan tersebut disertai dengan surat pernyataan resmi dari keluarga dan istri korban.
