TOPSul, Donggala – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Nur Ainun usia (30) tahun mengalami kecelakaan waktu melaksanakan tugas. Akibat kecelakaan tersebut, Ainun mengalami luka di bagian kening dan Kini Ainun dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Undata, Palu.
Dari kronologis yang diterima media ini, kecelakaan terjadi pada hari Jumat, 30 Agustus 2024.
“saat dirinya baru pulang dari sekretariat PPS Desa Oti untuk membahas persiapan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Di tengah perjalanan saya bersenggolan dengan pengendara lain,” jelas Ainun, Sabtu (7/9/2024).
“Saya mengalami luka di kepala bagian dahi. Lalu saya dibawa ke puskesmas Kayuwou, Desa Batusuya dan dirawat inap selama dua hari. Melihat kondisi saya yang belum stabil karena merasa pusing, saya dirujuk ke RSUD Undata,” sambungnya.
Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Donggala, Moh. Sophan. S saat dihubungi membenarkan info tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS cabang Donggala terkait pembiayaan Ainun di RSUD Undata, karena anggota PPS sudah masuk dalam keanggotaan mandiri BPJS.
“Adhoc PPS yang sakit masuk keanggotaan mandiri BPJS ketenagakerjaan, makanya ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Sophan.**** (TopSul/Bas)