Topsul Tolitoli– Untuk memaksimalkan penggunaan Anggaran dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah serentak, sesuai dengan mekanisme dan peruntukkannya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menggandeng institusi Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tengah menggelar kegiatan mekanisme tindak pengendalian manajemen resiko dan akuntabilitas keuangan di pilkada serentak 2024.
Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Tolitoli Habibah Timumun menjelaskan, belajar dari kasus terdahulu, pihaknya tidak akan lagi mengulangi kesalahan yang sama, mengingat anggaran pilkada tahun ini mencapai Rp28 Miliar.
“Kami akan mengelola anggaran hibah ini sebaik mungkin dan sesuai dengan peruntukannya, sehingga menghindari terjadinya penyalahgunaan keuangan,” ujarnya. Rabu (31/7).
Sementara itu Auditor Madya BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah Udayo Hari Wirawan dalam pemaparannya, anggaran hibah yang masuk melalui di NPHD harus memiliki jasa giro menurut ketentuan berlaku dan disetorkan ke kas daerah. Selain itu, pemilihan bank penampung dana hibah pemilihannya tidak melalui mekanisme beatuy contes
“Pemilihan bank penyimpanan dana hibah pemilihannya sesuai dengan kebutuhan yaitu pelayanan prima dari pihak bank serta adanya benefit tambahan atas pemilihan bank penampung dana hibah,” ungkapnya.
Udoyo bilang, satuan kerja KPU seyoyagnya telah melakukan dan membuat nota pencatatan aset yang diperoleh atas benefit berupa aset dari bank penampung dana hibah pemilihan.
Ia juga menyinggung terkait pemberian honor kelompok kerja (Pokja) dimana ada 5 poin yang dijabarkan diantaranya jangka waktu Pokja 3 bulan,
jumlah personil Pokja internal telah sesuai dengan ketentuan
kepesertaan, personil Pokja dari dari eksternal wajib didukung dengan surat persetujuan pimpinan K/L atau satker yang mengirimkan pegawai yang dimaksud.
Honor Pokja telah dipotong PPh final pasal 21, dan telah disetor ke kas negara sesuai honorarium yang dipersamakan.
Selain dihadiri institusi Kejaksaan, dan BPKP perwakilan Sulteng dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) .