TOPSul, Jakarta – Massa yang tergabung dalam kelompok Serdadu Muda Nusantata (Sedara) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/7/2024).
Aksi unjuk rasa itu menuntukt KPK mengusut tuntas dugaan kasus korupsi proyek investasi pada Perusahaan Gas Negara (PGN) di Lapangan Kepodang Blok Muriah, Jawa Tengah.
“KPK telah membatalkan penyelidikan dari beberapa kasus dugaan korupsi
pada proyek di tubuh PGN,” kata Koordinator Lapangan Sedara, Muhammad Senanatha dalam orasinya, Jakarta, Senin (22/7/2024).
“Namun pada kasus dugaan korupsi Proyek investasi pada PGN yakni investasi melalui anak usahanya di Lapangan Kepodang Blok Muriah, Jawa Tengah, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun,” sambungnya.
Senanatha menuturkan pada periode 2023 kasus ini mencuat di publik ketika langkah penangan oleh KPK belum ketemu titik penerangan.
Menurutnya dengan kata lain KPK belum memastikan dan mencukupi data untuk kebutuhan penyelidikan sehingga masuk ke babak penyidikan.
“Pada awal penyelidikan KPK tidak menyertakan pemanggilan terhadap mantan Dirut PT PGN periode 2008-2017, padahal kasus dugaan korupsi proyek investasi ini berangkat dari periode 2010 dimana PGN melakukan investasi melalui anak usahanya,” jelas Senanatha.
“Harusnya mantan Dirut PT PGN periode 2008-2017 harus dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk menerangi problem anggaran akuisisi Blok Muriah,” lanjutnya.
Ia pun mengaku pihaknya telah melakukan penelusuran hingga mendapati temuan bahwa investasi yang dilakukan oleh PT PGN melalui anak usahanya di Lapangan Kepodang Blok Muriah, Jawa Tengah, diduga merugikan keuangan negara sekitar US$70 juta atau hampir mencapai Rp1 triliun.
“Hasilnya akuisisi pada Blok Muriah pada periode awal Investasi diduga dikorupsikan anggarannya. Dapat disimpulkan atas pembahasan hasil temuan bahwa negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp1 triliun,” pungkasnya.