TOPSul, Tolitoli – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menggelar rapat koordinasi terkait persiapan kampanye dan titik pemasangan alat peraga kampanye yang dihadiri Bawaslu, TNI-Polri s Dinas Perhubungan serta perwakilan LO empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tolitoli Junaidi mengatakan, kepada 4 bakal pasangan bupati dan wakil bupati untuk mentaati segala aturan dalam masa kampanye, dan juga dalam hal pemasangan alat peraga kampanye sebelum aturan tersebut disepakati secara bersama-sama.
‘’Sengaja kami undang seluruh yang terkait, agar kiranya nantinya pada pelaksanaan kampanye dan pemasangan alat peraga seluruh aturan yang telah ditetapkan dapat diketahui bersama,’’ujarnya.
Sementara itu divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tolitoli Warman Maulana mengungkapkan, meskipun tahapan masa kampanye tersisa kurang lebih 4 hari lagi/namun pihaknya/ telah mensosialisasikan titik penempatan alat peraga kampanye atau APK milik bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan dimulai pada 25 September 2024 mendatang.
“Kami juga membuka ruang konsultasi bagi para LO Bapaslon jika nantinya ada hal yang ingin ditanyakan sehingga meminimalisir potensi pelanggaran,’’tukasnya.
DALAM RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN persiapan kampanye dan penempatan apk, kpu telah memberikan gambaran terkait titik mana saja yang dilarang dalam pemasangan apk mulai dari dilingkungan rumah ibadah, tempat pendidikan, instansi pemerintah, serta jalan protokol yang telah disepakati.
KPU setempat juga meminta agar tidak memasang APK di bahu jalan, serta harus mendapatkan persetujuan jika APK di pasang di lokasi rumah milik warga.
Diketahui sesuai tahapan pilkada, pada masa kampanye akan serentak digelar mulai 25 September 2024 hingga 23 Nopember 2024 mendatang, dimana pemasangan APK salah satu alat untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat untuk di pilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada periode 2024-2029.***