TOPsul. Pasaman — Langkah cepat dan tegas Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun di Kabupaten Pasaman mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Apresiasi tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawal Penegak Integritas (DPP LPPI). Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menilai tindakan Kapolda Sumbar yang langsung memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus dan mengamankan pelaku mencerminkan kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.

Menurut Dedi, ketegasan aparat kepolisian sangat penting, terutama ketika korban merupakan kelompok rentan seperti lanjut usia. Penanganan cepat dinilai mampu memberikan rasa aman bagi korban sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kasus kekerasan terhadap lansia tidak boleh dianggap sepele. Tindakan cepat yang dilakukan Kapolda Sumbar menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat lemah dan menegakkan hukum secara adil,” ujarnya.

DPP LPPI juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy melakukan komunikasi langsung dengan Kapolres Pasaman, guna memastikan penanganan serius terhadap kasus dugaan penganiayaan nenek Saudah di wilayah tersebut.

DPP LPPI mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Dewan Pimpinan Pusat

Lembaga Independen Pemuda Pemerhati 

Indonesia 

Ketua Umum

DEDI SIREGAR