TOPsul. Poso – Dua senjata api rakitan ditemukan warga di Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Rabu (13/8/2025). Barang berbahaya itu langsung diserahkan kepada aparat melalui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Baharuddin Sapi’i.

Penemuan terjadi sekitar pukul 08.15 Wita saat seorang warga binaan Baharuddin membersihkan kebunnya. Ia menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan dalam kondisi rusak dan berkarat.

Sekitar pukul 09.40 Wita, senjata tersebut diantar ke rumah Ir.Baharuddin di Jalan Pulau Sabang, Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota. Baharuddin lalu menghubungi Satgas Madago Raya dan Kapolsek Poso Kota AKP Supriadi untuk menyerahkan temuan tersebut.

Proses penyerahan berlangsung pukul 11.30 Wita di rumah Baharuddin, disaksikan personel Satgas Madago Raya dan pihak kepolisian. Barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baharuddin mengapresiasi warga yang telah mempercayakan penemuan senjata itu kepada aparat. “Saya mengimbau warga yang masih menyimpan senjata rakitan agar segera menyerahkannya. Saya siap membantu proses penyerahan demi terciptanya keamanan di Poso,” ujarnya.

Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, AKP Basirun Laele, juga mengapresiasi langkah tersebut. “Kerja sama masyarakat sangat penting agar senjata ilegal tidak jatuh ke tangan yang salah,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan senjata api rakitan, karena menyimpannya melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.