TOPSul, Bombana – Ramai di media sosial soal dugaan intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh kepala Desa Lemo Hasan terhadap salahsatu warganya.

Seorang warga Desa Lemo Rasmiati mengaku telah diintervensi oleh Kepala Desa untuk dipaksa memilih salah satu paslon Bupati di Pilkada Bombana 2024, dengan disuruh mengembalikan bantuan berupa sejumlah atap seng yang telah diterimanya beberapa waktu lalu. Rasmiati bahkan dengan sengaja memvideokan hal tersebut dan disebarkan secara luas di media sosial Facebook dan grup-grup Whatsapp.

Namun bila hal itu tidak benar adanya, Rasmiati bakalan terancam terkena pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan menyebarkan berita hoax dan provokasi jelang Pilkada Bombana.

Hal itu menyusul keterangan kepala desa Lemo Hasan yang mengklarifikasi video tersebut yang menyatakan bahwa apa yang dinarasikan dalam video itu tidak benar adanya.

“Untuk yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar adanya dan tidak seperti itu kronologinya, silahkan cari bukti kalau memang benar ada pemaksaan untuk memilih salah satu paslon, Hoax itu,” ungkap Hasan kepada topiksulawesi.com yang dikonfirmasi Rabu, (23/10/2024).

Lanjut Hasan menjelaskan kronologi sebenarnya bahwa atap seng yang diterima Rasmiati itu merupakan bantuan yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2023, mengingat waktu pelaksanaan dan pertanggungjawaban bantuan itu sudah harus dilaporkan maka dirinyapun mempertanyakan hal tersebut, mengingat jika tidak segera digunakan, akan dialihkan kepada warga yang lebih layak mendapatkan.

“Itukan merupakan bantuan tahun 2023 tahun lalu, jadi kami pertanyakan bagaimana itu bantuannya, karena sudah bulan sepuluh sekarang ini nah itukan bantuan tahun lalu, jadi saya kasi waktu 2 hari tolong segera dipasang karena saya mau ambil dokumentasi, itu sudah harus dilaporkan bahwa bantuan telah tersalurkan, nah jalan 2 hari dia juga tidak pasang  dengan alasan tidak ada uangnya,” jelas Hasan.

“Belakangan dia yang datang ke pak dusun, dia paksa lah pak dusunku untuk pergi ambil itu seng, itupun pak dusun dia tidak tanggapi, jelang berapa hari hampir satu minggu dia datang lagi dia panggil pak dusunku untuk ambil itu seng, yah akhirnya tadi pak dusunku terpaksa pergi cari mobil, kemudian seng itu kami titipkan di masjid, nantinya akan dialihkan ke warga yang lebih layak dibantu,” ungkapnya.

Proses pengambilan seng di rumah Rasmiati yang suaminya juga diketahui merupakan tim sukses dari paslon nomor urut 1 Burhanudin-Ahmad Yani itu, kemudian merekam kejadian tersebut dengan menyampaikan dalam narasi divideo bahwa pengambilan seng itu didasari karena adanya beda pilihan calon Bupati.

“Itulah yang saya kalrifikasi, kalau memang ada buktinya saya mengarahkan untuk memilih salah satu calon silahkan ditunjukkan, saya siap bertanggung jawab,” tegas Hasan.

Diketahui, Warga Desa Lemo, Kecamatan Poleang Tenggara, itu mengaku kehilangan bantuan atap seng yang seharusnya mereka terima melalui Dana Desa (DD) dengan alasan karena tidak mendukung pasangan calon (paslon) Bupati Andi Nirwana Sebbu dan Heryanto.

Kejadian itupun direkam dan videonya pun akhirnya viral di media sosial yang memperlihatkan dua pria datang mengambil kembali puluhan lembar seng dari rumah Rasmiati pada Rabu, 23 Oktober 2024.

“Saya siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi apapun, apabila ada bukti bahwa saya mengarahkan ibu Rasmiati untuk pilih no (2) Andi Nirwana Sebbu. Hal itu tidak benar justru dia sendiri yang marah dan suruh kepala Dusun saya untuk ambil seng dirumahnya dan Rasmiati sendiri yang menyuruhnya,” kata Hasan.

Berdasarkan klarifikasi dan keterangan serta bukti yang disampaikan kepala desa Lemo Hasan, diketahui banyak ketimpangan antara video viral itu dengan fakta kronologinya.***