Makassar – Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Makassar, A Dhiana H. Ab, SE, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran narkotika yang belakangan menjadi sorotan publik di Kabupaten Gowa.-( 2 Juni 2026)

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya informasi pasca pengungkapan jaringan narkotika oleh BNNP Sulawesi Selatan di wilayah Gowa. Dalam proses pengembangan kasus, muncul dugaan adanya aliran setoran kepada pihak tertentu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

A Dhiana menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat perlu diperiksa secara profesional, termasuk jika terdapat oknum yang memanfaatkan jabatan atau kewenangannya untuk melindungi praktik peredaran narkoba.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, setiap informasi yang muncul dalam proses penyelidikan harus ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang mendapat perlakuan khusus apabila terbukti terlibat dalam kejahatan narkotika,” ujar A Dhiana.

Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dijaga melalui proses penanganan perkara yang terbuka, adil, dan berlandaskan hukum. Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah BNNP Sulawesi Selatan dalam mengungkap jaringan narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat.

Menurutnya, perang melawan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen warga. Ancaman narkotika, kata dia, telah berdampak luas terhadap kehidupan sosial serta masa depan generasi muda di Sulawesi Selatan.

“GANN Kota Makassar mendukung penuh pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu. Jika terdapat dugaan keterlibatan pihak tertentu, maka harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Namun apabila terbukti bersalah, tindakan tegas harus diberikan demi menjaga integritas penegakan hukum dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, GANN Kota Makassar mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang valid kepada aparat terkait aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba.

Di akhir keterangannya, A Dhiana mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak membentuk opini yang dapat mengganggu proses hukum. Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap dugaan yang muncul harus tetap ditelusuri secara menyeluruh demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum.

“Selamatkan generasi muda, selamatkan Indonesia dari ancaman narkotika. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku maupun pihak yang terbukti melindungi kejahatan narkoba,” pungkasnya.