TOPsul. Makassar – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Kepulauan Selayar. Kegiatan berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (22/7/2026).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, serta perwakilan Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sulsel AKP Efi Fatna.

Kabid Humas menjelaskan, KM Nurul Salsa tenggelam pada 15 Juli 2026 di perairan Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kapal yang berlayar dari Jampea menuju Benteng Selayar itu mengalami mati mesin di tengah cuaca buruk.

Berdasarkan data Basarnas, jumlah penumpang mencapai 76 orang, sedangkan dalam manifest kapal hanya tercatat 45 orang. Hingga saat ini, sebanyak 59 korban telah ditemukan, terdiri atas satu nahkoda selamat, tujuh anak buah kapal (ABK) selamat, dan 50 penumpang selamat. Satu penumpang dilaporkan meninggal dunia akibat sakit jantung, sementara 17 orang lainnya masih dalam pencarian.

Untuk mendukung proses identifikasi korban, Biddokkes Polda Sulsel telah mengambil 15 sampel DNA dari keluarga korban, sedangkan dua sampel lainnya masih dalam proses pengambilan.

Di sisi lain, penyelidikan penyebab kecelakaan juga terus berjalan. Polres Kepulauan Selayar telah memeriksa 21 saksi yang terdiri atas nahkoda, ABK, agen perkapalan, dan pihak Syahbandar. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana terkait kealpaan yang mengakibatkan kematian, dugaan pemalsuan dokumen manifest kapal, serta penyertaan dalam tindak pidana.

Operasi pencarian melibatkan personel gabungan dari Polres dan Polairud, Tim DVI Biddokkes, Basarnas Sulawesi Selatan, Kodim, Syahbandar Selayar, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris mengatakan, pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WITA, Tim DVI menerima dua kantong jenazah dari Basarnas Makassar yang telah diberi label PMB 01 dan PMB 02.

“Kedua jenazah tersebut telah dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan proses identifikasi. Kami juga mendapat dukungan dari Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Forensik FK Unhas, Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, menjelaskan bahwa kondisi jenazah yang telah berada di laut selama sekitar tujuh hari memerlukan pemeriksaan lebih mendalam.

Menurutnya, identifikasi akan dilakukan melalui berbagai pemeriksaan, termasuk uji DNA yang membutuhkan waktu karena harus melalui proses laboratorium.

Polda Sulsel menegaskan akan terus mengoptimalkan pencarian korban yang masih hilang, melanjutkan proses identifikasi jenazah secara ilmiah, serta melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.