BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat ke Ketua PPS Meninggal di Donggala (Foto: ist.) |
TOPSul, Donggala – Indonesia baru saja menyelesaikan proses pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan anggota legislatif tahun 2024.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka di mana ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Seperti dialami Haris P, seorang Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Salumpaku, Kecamatan Banawa selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah meninggal dunia menjelang Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Senin (22/1) malam.
Mendengar kabar tersebut, BPJS Ketenagakerjaan secara cepat berkoordinasi dengan pihak terkait dan diketahui bahwa almarhum telah terdaftar aktif sebagai peserta.
Atas kejadian tersebut BPJS Ketenagakerjaan langsung membayarkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 Juta.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Donggala, secara keseluruhan dari 1162 petugas pemilu terdaftar sebagai peserta aktif, 1 orang diantaranya mengalami kecelakaan kerja, sedangkan 1 orang lainnya meninggal dunia dengan total manfaat dibayarkan sebesar Rp42 juta.
Angka tersebut dapat terus bertambah seiring dengan rangkaian proses pemilu masih terus berjalan.
Di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rijal menyatakan duka mendalam atas gugurnya para petugas pemilu.
“Kami menekankan perlindungan jaminan sosial merupakan hak konstitusi seluruh pekerja termasuk bagi seluruh petugas terlibat dalam pemilu, dan hal tersebut wajib dipenuhi oleh KPU maupun Bawaslu,”kata Andi Syamsu Rijal.
Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 secara khusus memerintahkan seluruh Kepala Daerah, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial tersebut kepada seluruh pekerja termasuk penyelenggara Pemilu.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh petugas Pilkada nantinya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal, sehingga apabila para petugas terdaftar sebagai peserta mendapatkan layanan dan manfaat maksimal,” pungkasnya.***