Bupati Poso dr. Verna GM Ingkiriwang (tengah) mengunjungi desa tambarana, Senin,31/01. Foto-Humas Kab.Poso

Poso, Topiksulawesi.com – Bupati Poso dr. Verna GM Ingkiriwang resmi memekarkan Desa Tambarana sekaligus melantik Pejabat Kepala Desa Persiapan Tambarana Utara, Senin 31/1/2022.

Acara tersebut di awali dengan pembacaan surat keputusan Bupati Poso selanjutnya pengambilan sumpah dan janji dan pemukulan Gong di lanjutkan penandatanganan berita acara penyamatan tanda jabatan serta penanda tanganan prasasti. 

Penetapan pembangunan desa persiapan Tambarana Utara sudah melalui proses mekanisme sebagai mana di atur dala peraturaN mentri dalam negri nomor 1 tahun 2017 pasal 10 dan pasal 11, pemerintah kabupaten poso melalui peraturan bupati poso nomor 33 tahun 2021 menetapkan pembentukan desa persiapan tambarana utara. Serta undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penataan desa. 

Penataan tersebut berdasarkan hasil evaluasi tingkat perkembangan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, dengan tujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelengaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahtraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan daya saing desa.

Megiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Poso, M. Yasin Mangun, S.Sos., Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ellen Ester Inkiriwang Pelealu. SE, Anggota DPRD Kabupaten Poso, Kepala Bidang Penataan dan Evaluasi Perkembangan Desa Dinas Pemdes Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Nuesia S.,Pd, Para Pejabat lingkup Pemda Poso, Camat Bersama Unsur Tripika Tambarana Utara, Toko Agama, Toko Adat dan seluruh Masyarakat Poso Pesisir Utara, Para Siswa SD dan SMP, Bertempat Wantilan Pura Udiyanasari Tambarana Senin 31 Januari 2022.

Untuk diketahui, Desa Tambarana Utara memiliki potensi sumber daya alam yang berlimpah didukung tanah pertanian dan perkebunan yang subur. Sumber daya perikanan laut dan air tawar yang potensial serta letak geografis yang strategis untuk perdagangan barang dan juga jasa menjadi modal besar untuk bekembang sebagai desa masa depan yang dilirik para investor. 

Oleh karena itu masyarakat harus memacu kreatifitas dan lebih meningkatkan sumber daya manusia pelaku pembangunan itu sendiri agar potensi desa yang dimiliki dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan asli desa yang pada akhirnya akan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Untuk pemekaran desa adalah komitmen dari semua masyrakat Desa Tambarana sehingga konsekuensi pembiayaan paling lama 3 tahun masih berada di desa induk yaitu 30% dari anggaran dan pendapatan belanja desa induk.

Pada kesempatan yang sama Bupati Poso juga melantik Bpk. Abdul Azis Batjo, S.H., sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa Persiapan Tambarana Utara.

Dalam sambutannya Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang menyampaikan. Sesuai dengan tujuan penataan desa di harapkan pembentukan desa persiapan tambarana utara dapat mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dengan rentang kendali kewilayahan yang sudah terbagi dua dengan desa induk, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan karena jarak antara kantor desa sebagai pusat pelayanan masyarakat setempat, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan daya saing desa, dengan demikian akan mempercepat peningkatan kesejahtraan masyarakat desa.

“Agar tujuan tersebut dapat terwujud maka di butuhkan kerja keras dari pejabat kepala desa serta dukungan dan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat” ucap Verna.

“Saya berharap agar pejabat kepala desa serius dalam melaksanakan tugas dan kewjiban” tegas Verna.

(Sumber : Humas kab. Poso)