TOPSul, Banggai – Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai Dalam rangka meninjau kesiapan dan kesesuaian fakta dokumen calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika Pada Wilayah Pemerintahan Kabupaten Banggai.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Dra.Hj.Sri Indraningsih Lalusu.MBA, serta pada kesempatan tersebut dihadiri beberapa Anggota Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng yakni Hj.Wiwik Jumatul Rofi’ah.S.Ag, Ronald Gulla.ST, Ir.Elisa Bunga Allo.MM, dan Drs.Enos Pasaua.MM, serta turut hadir Tenaga Ahli Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Sitti Dahliah.SH.MH, bersama beberapa Staf Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

Kunjungan kerja tersebut bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Banggai, dan pada kesempatan tersebut rombongan diterima oleh Asisten-I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banggai Ibu Nur Djalal.SH, Staf Ahli Bupati Banggai Bpk.Amin Jumail dan Ibu Yulfian, Kabag Tapem Pemda Kabupaten Banggai Hariadi Bola, Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika Rensli Sa’ajad, Camat Bualemo Syam Irmanto Titong.SH, Camat Balantak Akram Bujang, Sekretaris Forum Pemekaran DOB Tompotika Zul Harbi, dan beberapa Staf Bagian Tapem Pemda Kabupaten Banggai, Jumat (23/08/2024).

Pada kesempatan tersebut Asisten-I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banggai Ibu Nur Djalal.SH, selaku mewakili Bupati Banggai menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kunjungan kerja Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng ke kabupaten banggai, selanjutnya pada kesempatan tersebut Asisten-I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banggai terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika untuk menyampaikan beberapa tanggapannya.

Olehnya itu pada kesempatan tersebut, Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika Bpk.Rensli Sa’ajad, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng atas kenjungan kerjanya ke kabupaten banggai, serta menyampaikan bahwa terkait pemekaran calon DOB Tompotika ini merupakan langkah terakhir kita untuk berjuang bersama, karena hal ini tidak bisa diteruskan ke pemerintah pusat tanpa adanya bantuan dan gerakan dari DPRD Provinsi Sulteng khususnya Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng. 

Harapannya, semoga dari hasil pertemuan tersebut pemekaran calon DOB Tompotika dapat berjalan lancar dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sehingga harapan masyarakat untuk terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Tompotika dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.

Selanjutnya pada kesempatan tersebut, Asisten-I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banggai Ibu Nur Djalal.SH, memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng untuk menyampaikan tanggapannya atas kunjungan kerja tersebut terkait DOB Tompotika.

Maka pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Dra.Hj.Sri Indraningsih Lalusu.MBA, menyampaikan bahwa Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng sungguh sangat bersungguh-sungguh menyikapi terkait calon DOB Timpotika,  terbukti hingga saat ini Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng terus mengejar dan mendorong agar kiranya data dokumen agar dapat secepatnya dilengkapi kekurangan-kekurangan yang masih ada dan hal tersebut tidak boleh ditundah-tundah, sehingga daripada itu apakah pihak pemerintah daerah banggai dalam hal ini bupati suka atau tidak suka, pihak bupati banggai harus tetap mendukung calon DOB Tompotika. 

Namun dalam hal ini, Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Dra.Hj.Sri Indraningsih Lalusu.MBA, juga menyampaikan bahwa data yang ada saat ini setelah melalui hasil kajian daripada Brida Provinsi Sulteng, masih terdapat beberapa kekurangan yang masih harus dilengkapi secara administrasi, dan terkait masalah besarnya wilayah pemekaran daripada induk hal ini tentunya tidak sejalan dengan undang-undang yang ada bahwa pemekaran suatu wilayah tidak bisa lebih besar dari induk terpisah, serta dalam hal ini Komisi-I DPRD Provins Sulteng melihat bahwa kurangnya perhatian dan dorongan daripada pemerintah daerah kabupaten banggai atas calon DOB Tompotika, berbeda halnya dengan calon DOB Kabupaten Togean yang begitu bersemangatnya pemda, DPRD, Tokoh Masyarakat, dan Forum Pemekarannya dalam menseriusi atas pemekaran calon DOB Kabupaten Togean.

Olehnya itu senadah dengan hal tersebut, Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng meminta agar kiranya Pemda Kabupaten Banggai, DPRD, Forum Pemekaran, Tokoh-Tokoh Masyarakat, dan lainnya agar kiranya dapat bersatu dalam mendorong pemekaran calon DOB Tompotika, sehingga segala kekurangan yang masih ada dapat kiranya secepatnya dilengkapi, sehingga data dari hasil kajian Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng dan Brida Provinsi Sulteng dapat dilampirkan secara bersama, namun dalam hal ini tidak akan dapat berjalan mulus untuk diajukan paripurna untuk memberikan rekomendasi kalau Thedjur and The Facto tidak selaras atau tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Karena tidak akan bisa dilakukan persetuan pemekaran tidak ada gambaran kedepan secara ekonomi dia mampu untuk berdiri sendiri, akan tetapi  kami yakin dan percaya bahwa daerah wilayah pemekaran calon DOB Tompotika memiliki sumber kekayaan yang mumpuni sehingga kedepan DOB Tompotika dapat memiliki sumber prekonomian yang lebih baik, namun hal tersebut tentunya harus didukung berbagai penunjang yang layak, karena tujuan daripada pemekaran suatu wilayah calon DOB untuk lebih memudahkah masyarakat dalam melakukan berbagai hal baik itu dalam pengurusan berbagai macam administrasi terlebihnya lagi adalah untuk lebih meningkatkan sumber perekonomian masyarakat agar kehidupannya lebih baik lagi.

Senada dengan itu beberapa Anggota Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni Hj.Wiwik Jumatul Rofi’ah.S.Ag, Ronald Gulla.ST, Ir.Elisa Bunga Allo.MM, dan Drs.Enos Pasaua.MM, menyampaikan dan menegaskan bahwa terkait pemekaran calon DOB Tompotika, hal ini tentunya kita semua terus harus dikawal secara bersama-sama sampai hal tersebut tercapai.***