TOPSul, Poso – Bupati non aktif Verna G Inkiriwang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Poso, terkait dugaan upaya intervensi kepada ASN yang ada di Kabupaten Poso.
Laporan itu dilayangkan oleh ratusan warga Kabupaten Poso yang tergabung dalam Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai Kabupaten Poso, dengan melakukan aksi damai dan mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Poso, Rabu (16/10/2024).
Kedatangan masaa aksi di depan kantor Bawaslu disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Poso Helmi Mongi bersama sejumlah Komisioner Bawaslu lainnya.
Koordinator massa aksi Muhaimin Yunus Hadi menyebutkan hal itu dilakukan menyusul adanya surat penunjukan pelaksana tugas (PLT) Bupati kepada Yasin Mangun yang dikeluarkan langsung oleh Bupati Poso Verna G Inkiriwang, sementara menurut Muhaimin hal itu harusnya tidak dilakukan oleh Verna, mengingat sudah adanya surat keputusan (SK) yang telah dikeluarkan Gubernur Sulteng sebelumnya.
“Dengan dia menerbitkan surat itu, seakan-akan dia yang menunjuk kepada Yasin, dengan dia menunjuk Yasin itu berarti seolah-olah dia masih berkuasa, itu tidak boleh, itu pelanggaran, tidak boleh ada surat SK diatas surat SK Gubernur, itu pelanggaran undang-undang administrasi” ujar Muhaimin.
Lanjut Muhaimin, “terkait hal itu juga saya konfirmasi kepada PLT Gubernur dia bilang nda boleh ada surat ini, ini pelanggaran, nah ini intervensi namanya itu.” Imbuhnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Helmi Mongi yang menerima secara langsung surat laporan dugaan pelanggaran tersebut juga menyebutkan jika saat ini pihaknya juga tengah memproses beberapa dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN dan kepala Desa dengan indikasi mendukung mantan Bupati Poso itu.
Kami juga saat ini tengah memproses beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PNS kabupaten Poso, ada 4 oknum PNS yang tengah diproses laporannya terkait dugaan pelanggaran itu, termasuk 5 oknum kepala Desa,” kata Ketua Bawaslu Helmi.
Selain mendatangi kantor Bawaslu Poso, para massa aksi juga menyeruduk kantor DPRD Kabupaten Poso dan Kantor Kejari Kabupaten Poso untuk meminta Kejari Poso agar segera memproses kasus dugaan korupsi 80 Miliyar yang diduga dilakukan oleh Bupati Poso Verna GM Inkiriwang semasa menjabat.***