Jakarta, Topiksulawesi.com Pengacara yang juga Wartawan Senior Agus Flores katakan kepada Media, Kalau Kapolres Parigi Mautong Blokir nomornya tidak masalah, itu haknya dan Hak Asasinya.

” Nggak perlu di permasalahkan, mungkin karena saya terlalu keras kepada dia,” tegas Putra Sulteng yang juga Ketua Organisasi Eks Preman Hercules Cabang Jakarta Pusat.

Diapun mengatakan, bahwa Pihaknya menelepon hanya ingin mengklarifikasi soal Aduan Masyarakat dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI)

” Kalau Masalah Penyelamatan Lingkungan dan Hutan kan dari sy mahasiswa sudah jadi aktivis soal lingkungan,” Tegas Penasehat FKPPI Tg Priok ini.

Pendiri TPQ Baca Tulis Al-Qur’an ini, mengatakan pula, bahwa Jangan ada anak buahnya Blokir nomor masyarakat mengadu, menurut Agus, sudah menjadi Pelanggaran dilakukan Kapolres Parimo terhadap perintah Kapolri.

” Mungkin saja, beliau sudah capek ketika di wawancara paparazi,” ungkap Agus dengan senyum .

” Mudah mudahan ini sebagai pelajaran Kapolres lainnya, agar Fast Respon terhadap aduan masyarakat,” tegasnya.

Sebelum terjadi Pemblokiran nomor Agus Flores, Kapolres Parimo katakan bahwa Urusan PETI adalah urusan Kapolda Irjen Pol Rudy Gajah dan Kabid Humas Polda Sulteng. 

****