Palu – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura secara resmi membuka rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPD) provinsi dan kabupaten/kota se Sulawesi Tengah sekaligus launching dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2021-2026 secara virtual, Jumat 3 Desember 2021.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan berdasarkan data BPS Provinsi Sulawesi Tengah pada bulan Maret 2021 jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Sulawesi Tengah mencapai 404,44 ribu orang atau 13,00% bertambah sebesar 0,70 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2020 sebesar 403, 74 ribu orang atau 13,06% artinya penduduk miskin di Sulawesi Tengah sempat mengalami kenaikan dibandingkan dengan kondisi pada bulan Maret 2021 yang mengalami penurunan.
Penanganan pandemic yang semakin baik dan meningkatnya aktivitas perekonomian secara umum mendorong perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah. Dari perbaikan tingkat kemiskinan tingkat pengangguran terbuka Sulawesi Tengah pada Februari 2021 juga membaik yaitu 3,37% lebih rendah dibandingkan bulan Agustus 2020 sebesar 3,77% nilai tukar petani (NTP) pada Juni 2021 juga tercatat 99,68 membaik dibandingkan dengan Maret 2021 yang berada di level 96,81 namun NTP Sulawesi Tengah masih berada dibawah 100 yang menunjukkan bahwa petani mengalami defisit atau kenaikan harga produksi relatif kecil dibandingkan dengan harga barang konsumsinya. perbaikan dari berbagai sisi tersebut menyebabkan rasio gini Sulawesi Tengah pada Maret 2021 sebesar 0, 316 yang sedikit menurun jika dibandingkan posisi September 2020 yakni sebesar 0,321.
Sesuai capaian pembangunan perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah pada bulan Agustus tahun 2021 ekonomi Sulawesi Tengah triwulan II tahun 2021 tumbuh sebesar 15,39% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi triwulan 1 tahun 2021 yakni mencapai 6, 25%.
Dari sisi sektoral meningkatnya perekonomian Sulawesi Tengah disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan pada 5 lapangan usaha utama yaitu industri pengolahan, pertanian, pertambangan, perdagangan dan konstruksi serta membaiknya kinerja sektor lainnya yang ada pada tahun sebelumnya terdampak pandemi covid 19. peningkatan lapangan usaha industri pengolahan pertambangan dan konstruksi didorong oleh aktivitas hilirisasi nikel baik dari penyediaan bahan baku produksi maupun pembangunan smelter dan kawasan industri sementara itu membaiknya kinerja pertanian ditopang oleh peningkatan produksi tanaman pangan dan meningkatnya harga komoditas perkebunan seperti CPO, jagung dan kelapa.
Penanggulangan kemiskinan menurut Gubernur merupakan kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah yang dilakukan secara sistematis terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.
Kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin tapi yang perlu diperhatikan pula adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan itu sendiri pada periode Maret 2020 sampai dengan September 2020 indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan mengalami kenaikan indeks kedalaman kemiskinan pada Maret 2020 adalah 2,58 dan pada September 2020 naik menjadi 2,78 sedangkan indeks keparahan kemiskinan mengalami kenaikan pula dari 0,77 menjadi 0,87 pada periode yang sama.
Percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan cara metode pendekatan diantaranya ; 1. Menjangkau rumah tangga miskin ekstrem yang belum menerima program melalui DTKS dan menerima manfaat program
2. Mengusulkan program khusus dan tambahan bagi rumah tangga miskin ekstrem melalui penyandang disabilitas dan lansia yang masuk pada kelompok ekstrem aset transfer sebagai modal sosial dan ekonomi bagi kelompok miskin ekstrem dan penanganan kemiskinan wilayah untuk meminimalkan kantong kemiskinan.
Untuk mengatasi hal tersebut lanjut Gubernur pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam program dan kebijakan dalam upaya penanggulangan kemiskinan dimana upaya tersebut hanya akan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran dengan bantuan semua pihak terutama pemerintah daerah oleh sebab itu peran TKPK sebagai agen percepatan pengentasan kemiskinan di daerah menjadi sangat penting karena TKPK menjadi pihak yang akan melakukan koordinasi dan penghubung antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dalam usaha pemulihan ekonomi daerah.
Selaku penanggungjawab TKPK Gubernur berharap kepada TKPK kiranya dapat berperan aktif melaksanakan program kegiatan sesuai bidang tugas masing-masing serta mengkoordinasikan hingga tersusunnya rencana penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2021-2026. Keberhasilan penanggulangan kemiskinan di daerah sangat ditentukan oleh keterlibatan OPD terkait dengan melaksanakan program yang terpadu dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan.
“Perlu kami sampaikan bahwa dalam RPJMD provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 telah dilakukan penyempurnaan program indikator dan target indikator kinerja daerah pada misi pembangunan daerah Gubernur Tahun 2021-2026 juga telah dirumuskan permasalahan dan isu-isu strategis terkait pandemi covid 19 dan kebencanaan serta sekaligus menjawab permasalahan dan isu strategis dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2026,” jelas gubernur.**
Hadir rapat secara langsung yaitu Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Dr. Rudi Dewanto), Plt. Ka BAPPEDA Provinsi (Dr. Sandra T), Wakil-Wakil Bupati dan Ka OPD lingkup Pemprov/Kab/Kota terkait TKPD.
Biro Administrasi Pimpinan.