TOPSul, Donggala – Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tahun 2024. yang dilaksanakan di Ruang Kasiromu, Rabu (23/10/2024), guna menciptakan budaya kerja tanpa  pungutan liar.

Kegiatan Sosialisasi yang diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Donggala, puluhan Kepala Desa (Kades), serta Camat dan Kepala Kejaksaan Negeri Donggala dan Waka Polres Donggala.  Keduanya menjadi pemateri dalam sosialisasi tersebut.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, H. Hasan Nurdin, dalam laporannya menyampaikan tujuan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan kepada penyelenggara pemerintahan hingga ketingkat desa, bahwa pungli salah satu tindak pidana korupsi yang telah merusak sejelasnya.dupan masyarakat.

“Praktek pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efesien serta mampu menciptakan efek jera, jelasnya

Sementara itu Penjabat bupati Donggala, Moh Rifani Pakamundi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen terhadap Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Pungli termasuk kategori kejahatan luar biasa. Prilaku pungli terjadi disebabkan beberapa faktor antara lain adanya ketidakpastian pelayanan. Selain itu juga ada faktor kultural atau budaya organisasi sehingga pungli sudah dianggap sebagai hal yang biasa.

“Untuk itu, di perlukan upaya pemberantasan secara tegas, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera. Saya berpesan kepada seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Donggala hingga Lurah dan Kades untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya pungli.

Dirinya mengingatkan hal-hal yang berurusan dengan pungutan yang tidak resmi harus segera ditiadakan.

“Saya sangat mengapresiasi sosialisasi Saber Pungli ini. Saya mengingatkan kepada para peserta sosialisasi agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diamanahkan. Harus diingat bahwa pelaku pungli dapat merusak tatanan pemerintahan.***