TOPSul, Tolitoli – Jelang Pemilihan Kepala Daerah pada 27 Nopember 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 169.237 pemilih, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran dan penetapan DPS. pada Minggu ( 11/8).

Sebelum dilakukan penetapan dan dituangkan dalam berita acara. KPU setempat memberikan kesempatan kepada 10 panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membacakan DPS yang telah diplenokan pada tingkat kecamatan.

Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Tolitoli Nasrin Laterey, mengungkapkan dari hasil DPS yang telah diplenokan di 10 PPK pihaknya juga membuka ruang kepada Bawaslu setempat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait DPS yang telah dibacakan oleh 10 perwakilan PPK.

“Kami membuka ruang ke Bawaslu jika ada kesalahan yang dilakukan terkait pendataan pemilih bisa diselesaikan pada rapat pleno ini, sehingga ketika hasil DPS ini kami bawa lagi ke Propinsi tidak lagi menjadi hambatan,” ujarnya

Adapun klasifikasi jumlah daftar pemilih di 10 kecamatan kata Nasrin, yakni Kecamatan Dampal Selatan 16.962 pemilih, Dampal Utara 11.005 pemilih, Dondo 17.489 pemilih, Basidondo 8.211 pemilih, Ogodeide 9.455 pemilih, Lampasio 9.814 pemilih, Baolan 47.929 pemilih, Galang 26.685 pemilih, Dakopemean 7.383 pemilih, serta Tolitoli Utara mencapai 14.304 pemilih dengan total keseluruhan 404 TPS.

“Ini merupakan data DPS Pilkada yang telah diplenokan dan disaksikan oleh Bawaslu,” ungkapnya.

Usai membacakan hasil pleno DPS, 4 komisioner KPU selanjutnya melakukan penandatanganan berita acara yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian serta Bawaslu Kabupaten Tolitoli.