TOPsul. Pasangkayu – Tujuh hari sudah kepergian Hijrah, warga Desa Maponu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang ditemukan meninggal secara tragis pada Sabtu (20/9). Keluarga besar menggelar pengajian dan tahlilan untuk mengenang sekaligus mendoakan almarhumah.

Dalam suasana penuh haru, ibunda almarhumah, Ririn, mengenang sosok putrinya sebagai anak yang perhatian dan penyayang keluarga. Meski tinggal bersama neneknya, Hijrah disebut selalu menyisihkan gaji untuk membantu orang tua serta adik tirinya.

“Hijrah itu anak yang baik. Kalau marah pun dia hanya diam, tidak pernah membantah, apalagi bicara kasar,” ucap Ririn sambil menahan tangis.

Ririn menambahkan, sebelum peristiwa naas itu, Hijrah bahkan berencana membelikan motor dan membantu biaya sekolah adik tirinya. “Apa salah anak saya? Dia hanya menjalankan tugas,” katanya pilu.

Keluarga pun menuntut agar pelaku dihukum setimpal. “Kalau bisa nyawa dibalas nyawa,” tegas Ririn.

Acara tahlilan tujuh harian ini turut dihadiri Kepala Desa, Kepala Dusun, tokoh agama, hingga pengacara keluarga. Perwakilan perusahaan tempat Hijrah bekerja juga hadir dan memberikan dukungan, termasuk santunan sebesar Rp150 juta serta bantuan kebutuhan tahlilan.

“Kami dibantu dari awal, saat anak saya hilang sampai sekarang proses hukum berjalan. Terima kasih banyak,” ujar Ririn.

Hingga kini, kasus pembunuhan Hijrah masih ditangani pihak kepolisian. Setelah sebelumnya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, status tersangka kini dinaikkan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.