Barang bukti kasus narkoba yang berhasil diamankan kepolisian Polda Sulteng. (29/05). (Foto: ist.)

TOPSul, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah merilis pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Senin (29/05/2023)

Pengungkapan itu termasuk dari seluruh polres jajaran yang ada. Alhasil, diketahui sebanyak 230 kasus penyalahgunaan narkoba di Sulteng yang telah dilakukan proses hukumnya.

Menindaklanjuti hal itu pihak kepolisian Polda Sulteng melalui Ditresnarkoba dan jajaran terus mengintensifkan upaya pencegahan hingga ke lapisan masyarakat.

Baca Juga: Dari 11 Pelaku Persetubuhan Anak, 5 Berhasil Diamankan, Polda Sulteng Apresiasi Langkah Cepat Polres Parimo

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono saat berbicara dihadapan media didampingi Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting, di Polda Sulteng, Senin (29/5/2023)

“Belum cukup satu semester atau dari bulan Januari s.d Mei 2023 sebanyak 230 kasus Narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran,” kata Kabidhumas Polda Sulteng

“Itu artinya, bila dirata-rata tiap hari Kepolisian berhasil mengungkap 1-2 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Baca Juga: Kabar Soal Pileg 2024 Dilakukan Sistem Tertutup, Mukhradis: Itu Belum Final!

Masih kata Djoko, sedangkan tersangka yang berhasil diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba, sebanyak 298 orang.

Ia juga menyebut barang bukti selama pengungkapan selama Januari s.d Mei 2023, Ganja 761,62 gram, Sabu 2.487,56 gram, obat berbahaya 13.662 butir

Dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, dibawah kepemimpinan Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting membuat kebijakan kepada jajarannya untuk secara massif melakukan kegiatan upaya pencegahan, terang Djoko.

Baca Juga: Bawaslu Buol Awasi Secara Cermat Verifikasi Administrasi Bacaleg

Yaitu dengan melakukan pembinaan atau penyuluhan kepada kelompok-kelompok masyarakat walaupun itu dilakukan secara informal dan hal itu telah terlaksana sebanyak 1.560 kegiatan, tegasnya

Kegiatan pencegahan ini akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya. Sekaligus kegiatan pencegahan ini juga untuk lebih mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat, sehingga lebih peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya, pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.****