TOPSul, Palu – Panitia Khusus-III melaksanakan rapat pembahasan terkait hasil Studi Komparasi Raperda tentang Penyelenggara Kerjasama Daerah dan Raperda tentang Pendidikan Daerah, kegiatan rapat ini bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pukul 10.00 WITA.
Kegiatan rapat ini dibuka oleh ketua Panitia Khusus-III, Yus Mangun, S.E dan dipimpin oleh sekretaris Panitia Khusus-III, Dra. Marlelah, M.Si dan dihadiri oleh Anggota Panitia Khusus-III, serta para OPD yang ikut bekerja sama dengan Panitia Khusus-III.
Rapat tersebut membahas mengenai beberapa poin-poin penting mengenai masukan-masukan dari KEMENDAGRI, hasil Studi Banding di Jambi untuk menambahkan dan memperbaiki beberapa poin-poin pada pasal yang telah ada.
Adapun tujuannya adalah agar pasal-pasal tersebut sesuai dengan tujuan dari anggota Panitia Khusus-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengenai RAPERDA tentang Pendidikan Daerah.***