TOPsul. Palu, Jumat 26 September 2025 – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah menyampaikan selamat atas pengangkatan Irjen Pol Dr. Endi Sutendi sebagai Kapolda Sulteng yang baru. Penggantian ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025. Endi Sutendi menggantikan Irjen Pol Dr. Agus Nugroho yang kini dipercaya sebagai Kepala Divisi Hukum Polri.
Ketua LMND Sulteng, Azis, menegaskan pergantian pucuk pimpinan Polda Sulteng harus menjadi momentum perbaikan. Menurutnya, kehadiran Kapolda baru tidak boleh dipandang sekadar rotasi jabatan, melainkan titik balik memperbaiki citra kepolisian di Sulawesi Tengah.
“Kami berharap pergantian Kapolda ini mampu merubah wajah kepolisian yang selama ini identik dengan penanganan represif terhadap konflik agraria maupun aksi massa. Tidak bisa dipungkiri, citra Polri sedang buruk di mata masyarakat,” ujar Azis.
LMND menilai ada sejumlah persoalan besar yang menanti Kapolda baru. Di antaranya maraknya kasus narkotika, praktik tambang ilegal, serta aktivitas illegal logging yang merusak lingkungan. Lebih jauh, organisasi mahasiswa ini juga menyoroti keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam pengamanan tambang ilegal yang sudah beberapa kali mencuat ke ruang publik melalui pemberitaan media nasional.
Selain itu, tindakan represif aparat dalam penanganan konflik agraria disebut semakin memperburuk kepercayaan publik. Beberapa kasus kriminalisasi petani dan masyarakat adat yang menolak tambang masih menjadi catatan kelam bagi kepolisian.
Azis menyebut kondisi tersebut menunjukkan bahwa masalah citra buruk Polri di Sulawesi Tengah bukan sekadar isu, melainkan fakta yang dialami langsung oleh masyarakat kecil. Karena itu, Kapolda baru dinilai harus berani mengambil langkah tegas, baik dalam memberantas jaringan narkoba, menutup tambang ilegal, maupun menghentikan praktik aparat yang membekingi bisnis gelap.
“LMND mengajak Kapolda baru untuk berkomitmen menjalankan fungsi kepolisian dengan mengedepankan nilai humanis, transparansi, dan integritas. Kepolisian yang profesional dan berkeadilan adalah syarat utama untuk mengembalikan marwah Polri di tengah masyarakat,” tutup Azis.
