TOPSul, Donggala – Pj Bupati Donggala tak henti-hentinya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Donggala untuk menjaga netralitasnya dalam masa Pilkada serentak tahun 2024.
Bahkan Pj Bupati juga mengingatkan ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik di dalam Media Sosial (Medsos). Rifani menjelaskan, ASN dilarang memberikan reaksi apapun di dalam sebuah postingan kegiatan politik di media sosial, misalnya ‘like’, berkomentar bahkan membagikan postingan kampanye salah satu Paslon.
“Kalau ada teman kirim gambar di media sosial yang berkaitan dengan kegiatan politik atau gambar Paslon Pilkada, tidak usah di like atau di komen,” imbau Rifani.
Menurut Rifani, segala bentuk aktivitas di media sosial juga dipantau oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Bagi yang melanggar, sanksinya cukup berat, bahkan bisa sampai pada pemberhentian,” ujarnya .
“Laporan masyarakat terkait aktivitas di media sosial ini pasti akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Jadi sekali lagi dirinya mengingatkan kepada kita semua tidak usah like dan ikut berkomentar di Medsos. Kalau kegiatan lain yang tidak mengandung unsur politik, silahkan, tidak apa-apa,” jelas Bupati.
Rifani juga mengimbau kepada ASN agar tidak foto dengan pose yang merujuk dan identik dengan salah satu Paslon.
“Tidak boleh kita foto dengan mengacungkan jari. Kalau salam tangguh tidak apa-apa. Ini pesan saya kepada seluruh ASN. Jaga netralitas kita karena sanksinya ini sangat berat,” kunci Rifani.***