TOPSul, Donggala – Pj Bupati Donggala Rifani Pakamundi angkat bicara terkait keputusan KPU Donggala yang menggunakan Burung Nuri sebagai maskot pilkada Donggala.

Maskot pilkada Burung Nuri kini menjadi polemik, selain karena endemik burung Nuri bukanlah binatang khas Kabupaten Donggala, KPU Donggala juga menyembunyikan identitas dewan juri yang memutuskan burung Nuri sebagai maskot pilkada Donggala.

Dirinya menyarankan walaupun penetapan maskot pilkada Donggala adalah kewenangan KPU, sebaiknya tidak menggunakan burung Nuri, mungkin mencari fauna atau benda yang menjadi endemik atau khas Donggala,” ujarnya usai melaksanakan upacara hari Kesaktian Pancasila di kantor Bupati Donggala, Sabtu 1 Juni 2024.

Lebih lanjut ia mengatan Banyak fauna atau benda khas Donggala yang bisa dijadikan maskot pilkada. misalnya ikan cakkalang ekor kuning, ada sapi Donggala, ada sarung Donggala, ya itu tadi penetapan maskot kewenangan KPU Donggala,” ucapnya lagi.

Ia menambahkan pada saat melantik PPK belum lama ini, ada komisioner atau anggota KPU Donggala  meminta dana untuk launching maskot pilkada.

Karena ada hubungan dengan maskot pilkada yang komiu (wartawan) tanyakan, kemarin itu lupa sudah saya. Ada ba minta dana launching Pilkada KPU Donggala. Jadi saya jawab pakai saja itu dana BTT Pilkada atau dana simpanan Rp4 miliar,” tuturnya.

Diketahui walaupun diprotes keras, KPU Donggala tetap akan me-launching maskot pilkada Burung Nuri pada 9 Juni Mendatang di desa Sioyong Kecamatan Dapelas.

Bahkan bentuk protes terhadap KPU Donggala semakin menjadi, dikarenakan KPU masih menutup rapat siapa saja dewan juri yang meloloskan burung Nuri sebagai maskot pilkada Donggala.***(bas/topsul)