TOPsul. Polda Sulawesi Selatan merilis perkembangan penanganan dua kasus besar yang terjadi di Kota Makassar, yaitu kasus penembakan yang menewaskan satu orang dan peristiwa pembakaran 13 rumah warga di wilayah Sapiria. Press release digelar di Lobby Lontang Adduppangeng Mapolda Sulsel, Senin (24/11/2025).
Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., serta Plt Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H.
Kasus Penembakan: 1 Orang Meninggal, 1 Tersangka Ditangkap
Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan, peristiwa penembakan terjadi pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di Pekuburan Beroangin, Jalan Pannampu, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo. Akibat kejadian itu, korban berinisial CP (43) meninggal dunia setelah tertembak menggunakan senapan angin.
Polda Sulsel telah menangkap satu tersangka berinisial CB (36). Barang bukti yang diamankan yaitu:
1 pucuk senapan angin Predator Airguns warna hitam biru
1 unit handphone Oppo Find N2 Flip
1 butir peluru mimis
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus Pembakaran Rumah: 13 Rumah Hangus, 6 Pelaku Diamankan
Selain itu, polisi juga menangani kasus pembakaran rumah warga yang terjadi pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 13.00 WITA di Sapiria, Jalan Tinumbu Lorong 2, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo. Sebanyak 13 rumah warga hangus terbakar akibat aksi penyerangan tersebut.
Enam pelaku pembakaran yang telah ditangkap masing-masing berinisial RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).
Para pelaku dijerat Pasal 187 ayat (1) Jo Pasal 55, 56 dan Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Penyidikan Masih Berlangsung
Kabid Humas menegaskan bahwa penyidikan kedua kasus tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.
“Pelaku pembakaran masih diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Sulsel, sementara kasus penembakan ditangani Polrestabes Makassar. Motif lengkap akan kami sampaikan setelah penyidikan berjalan,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto.
Polda Sulsel kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
