TOPsul. Sigi – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terus berupaya memperkuat reintegrasi sosial bagi mantan simpatisan paham radikal. Melalui Satgas Madago Raya, aparat menyalurkan bantuan sarana pertanian di Desa Pombewe, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sabtu (27/9/2025).

Bantuan berupa peralatan pertanian dan benih jagung diserahkan langsung oleh Kaops Madago Raya, Kombes Pol Heni Agus Sunandar, mewakili Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho. Hadir pula Wakaops Madago Raya Kombes Pol Rentrix Riyaldi Yusuf, Kapolsek Biromaru AKP Arifin Mahmud, serta personel Satgas I dan Satgas IV Banops Madago Raya.

Kombes Heni menjelaskan, bantuan tersebut merupakan instruksi Kapolda Sulteng yang juga bertindak sebagai Penanggung Jawab Komando Operasi (PJKO) Madago Raya. Menurutnya, program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada eks simpatisan agar mandiri secara ekonomi sekaligus memperkuat keterlibatan mereka di masyarakat.

“Negara tidak tinggal diam. Mereka yang kembali setia pada NKRI harus diberi ruang untuk bangkit. Melalui pertanian, kami berharap mereka dapat lebih produktif dan berkontribusi positif,” tegas Heni.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari ikrar setia NKRI yang diucapkan dua simpatisan pada peringatan HUT RI ke-80 di Poskotis Tokorondo, Kabupaten Poso, beberapa waktu lalu.

Kegiatan penyerahan bansos juga dihadiri eks narapidana terorisme (napiter) dan warga sekitar. Mereka menyaksikan langsung proses serah terima sekaligus menyampaikan dukungan moral bagi mantan simpatisan agar bisa menjalani hidup baru tanpa meninggalkan masyarakat.

Salah seorang penerima bantuan, Aco, mengaku bersyukur atas perhatian dari aparat. “Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda dan jajaran Madago Raya. Insyaallah bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk keluarga dan lingkungan,” ujarnya.

Usai penyerahan simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman jagung bersama di lahan yang telah disediakan. Aksi itu menjadi simbol dimulainya upaya pemberdayaan berbasis pertanian untuk memperkuat ekonomi mantan simpatisan.

Dengan program tersebut, Polda Sulteng berharap para penerima bantuan dapat benar-benar meninggalkan masa lalu dan memulai hidup baru yang lebih mandiri. Selain itu, masyarakat Sigi diharapkan semakin tangguh terhadap pengaruh paham radikal.