Poso, Topiksulawesi.com – Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muhaimin Yunus Hadi di desa kilo kecamatan Poso Pesisir utara, Kabupaten Poso, aspirasi dan keinginan masyarakat banyak didominasi oleh sejumlah permasalahan kasus Haka Asasi Manusia (HAM) yang belum terselsaikan dan tidak memiliki kejelasan hukum hingga saat ini.
Reses yang digelar di balai pertemuan kantor Desa Kilo pada Kamis 17/02/2022 itu turut dihadiri Kepala Desa Kilo dan sejumlah perangkat desa lainnya serta ratusan Masyarakat Desa Kilo dari kalangan Petani dan Nelayan.
Meski aspirasi warga dalam reses itu banyak yang mengarah pada peningkatan perekonomian dan infrastruktur Desa, namun permintaan warga Poso Pesisir Utara ini banyak didominasi pada penyelesaian dan kejelasan kasus hukum atas penembakan beberapa warga yang telah terjadi di wilayah mereka, kasus salah tembak yang notabene dilakukan oleh sejumlah aparat penegak hukum dalam operasi perburuan kelompok teroris bersenjata di Wilayah Kabupaten Poso.
Seperti diketahui Kasus salah tembak masyarakat sipil di wilayah tersebut telah terjadi beberapa kali sejak tahun 2020 yakni tepatnya di desa kilo sipatuo sipatokkong dengan menelan korban sebanyak 2 orang yakni warga atas nama Firman (17) dan Sarifuddin (34), serta 1 Orang Didesa Tambaran Kec. Poso Pesisir Utara atas nama Qidan Alfarisky.
Kematian Firman dan Syarifuddin menambah jumlah warga sipil yang tewas akibat konflik antara aparat dan kelompok MIT, sepanjang 2020 menjadi lima orang.
Pada April, dua petani tewas dalam dua peristiwa terpisah yang diduga dilakukan oleh kelompok MIT. Salah seorang korban, Qidam Alfarizki Mofance, tewas pada 9 April saat penindakan oleh Satgas Tinombala. Pihak keluarga menyebut pemuda berusia 20 tahun itu tidak memiliki kaitan dengan kelompok teroris MIT.
Dusun Sipatuo, desa Kilo, di Kecamatan Poso Pesisir Utara sejak 2016 berada dalam wilayah pelaksanaan operasi Tinombala untuk memburu dan menangkap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Wahban, warga Dusun Sipatuo, Kec. Poso Pesisir Utara, Kab. Poso |
Wahban warga Dusun Sipatuo mengungkapkan dengan telah terjadinya beberapa kasus penembakan warga baik dilakukan kelomlok sipil bersenjata maupun pihak aparat keamanan, menjadikan para petani yang memiliki kebun di wilayah operasi tidak lagi dapat mengolah kebunnya
“sudah kurang lebih 3 tahun ini kami tidak lagi menggarap kebun kami yang berada di gunung tempat wilayah operasi itu” ungkap Wahban. ” Kami minta kepada pihak kepolisian dan pihak terkait, untuk bisa memperhatikan keadaan kami, dan memberikan kami jaminan keamanan khusunya bagi para petani di wilah kami” harap Wahban.
Hal yang senada disampaikan warga, Abdullah mengatakan “Kami minta kepada penegak hukum untuk dapat menuntaskan kasus hukum atas meninggalnya warga desa kami, dan kami juga meminta pemerintah atau pihak terkait memperhatikan para keluarga korban Anak dan Istri mereka yang hingga kini tidak mendapatkan tunjangan dan jaminan hidup”. Tegas Abdullah.
Abdullah, Warga Dusun Sipatuo, Kec. Poso pesisir utara, Kab. Poso |
Menanggapi hal itu Anggota DPRD Muhaimin Yunus Hadi, SE akan berusaha memperjuangkan aspirasi para warga itu dengan membawanya kedalam rapat paripurna bersama para anggota DPRD yang lain.
Muhaimin juga berharap kepada pihak kepolisian untuk tetap meninkatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap pelaksanaan operasi maupun tindakan-tindakan persuasif lainnya.
“saya masih menyangkan sejumlah kasus tewasnya warga itu diantaranya karena akibat tindakan aparat kepolisian senidiri, sehingga saya meminta kepada kepolisian khusunya Polda Sulawesi Tengah untuk lebih meningkatkan kualitas standar operasional prosedur (SOP), mengingat beberapa kasus lain misalnya penembakan di Parimo disebabkan adanya kesalahan SOP dalam penganan massa” ungkap Mimin.