Sidak Pasca Libur Lebaran, Pastikan ASN Tetap Disiplin. (Foto: ist.)

TOPSul, Donggala – Untuk memastikan ASN memenuhi kewajibannya Sesuai dengan undang undang ASN, dimana ASN wajib masuk di hari kerja maka dari itu pemerintah Kabupaten Donggala melalui BKPSDM Kabupaten Donggala melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di sejumlah OPD di lingkup pemda Donggala pada hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Donggala Drs. Isngadi M.Ap Mengatakan dalam pelaksanaan sidak ini pemda Donggala membagi 3 tim, “yakni tim satu yang di ketuai oleh asisten administrasi umum ada 12 OPD yang akan disidak sementara tim 2 yang di ketua oleh inspektur inspektorat kabupaten donggala juga akan melakukan sidak di 12 OPD dan tim 3 yang di ketuai oleh kepala badan Kepagawaian dan pengembangan SDM Kabupaten donggala juga akan melakukan sidak di 12 OPD,” kata Isngadi

Lanjut ia mengatakan Kegiatan ini dilakukan  selama 3 hari ke depan pasalnya jika ada ASN selama tiga hari berturut tidak masuk maka pihaknya akan menindak  sesuai dengan perpres nomor 21 tahun 2023 dan  pp nomor 94  tahun 2021, bukan hanya itu  jika ada asn maupun honorer yang tidak masuk hari pertama kerja tampa alasan yang jelas pasca libur tersebut pihaknya tetap akan melaporkan kepada pj bupati melalui sekda kabupaten donggala agar di berikan sangsi.

Lebih lanjut Isngadi mengatakan sidak ini dilakukan dengan tujuan agar meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan kinerja para asn maupun honorer Di lingkup pemda Donggala, agar di hari pertama kerja dan seterusnya bisa meningkatkan palayanan kepada masyarakat khususnya opd yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menambahkan mudah mudahan spiritual ramadan bisa diaplikasikan dengan meningkatkan kinerja para asn , agar tugas tugas yang belum selesai pasca libur panjang bisa diselesaikan mulai dari pertama kerja sampai dengan seterusnya agar apa yang ditugasakan bisa memenuhi target .***(Bas/TOPSul)