TOPsul. Makassar – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menyampaikan perkembangan penanganan dan identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 melalui press release yang digelar di Biddokkes Polda Sulsel, Senin (19/1/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku unsur Disaster Victim Identification (DVI), serta perwakilan Pusident Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan, sejak menerima laporan kecelakaan pesawat, Polda Sulsel langsung mengaktifkan Tim DVI untuk menangani proses identifikasi korban. Tim ini diperkuat oleh personel DVI Pusdokkes Polri dan Pusident Bareskrim Polri guna memastikan proses berjalan maksimal.
“Hingga saat ini, tim telah melakukan pengumpulan data antemortem dari keluarga korban. Sebanyak delapan keluarga korban sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas.
Ia menambahkan, pengumpulan data antemortem meliputi pengambilan sampel DNA, riwayat medis, serta data administrasi pribadi korban. Sementara itu, dua keluarga korban lainnya masih dalam tahap pendataan.
Berdasarkan data manifes dari pihak maskapai dan informasi Kementerian Perhubungan Udara, total korban dalam kecelakaan pesawat tersebut berjumlah 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.
Setelah seluruh data antemortem terkumpul, Tim DVI akan melanjutkan proses postmortem. Tahapan ini akan dilakukan setelah adanya penyerahan jenazah atau bagian korban dari tim pencarian dan pertolongan yang dipimpin Basarnas.
“Data antemortem dan postmortem nantinya akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban secara akurat. Proses ini dilakukan sesuai standar identifikasi korban bencana,” jelasnya.
Kabid Humas menegaskan, seluruh tahapan identifikasi dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun keilmuan.
“Hasil identifikasi ini nantinya menjadi dasar bagi keluarga korban dalam pengurusan administrasi lanjutan, termasuk asuransi,” tutupnya.
