TOPSul, Poso – Sebanyak 30 anggota DPRD terpilih Kabupaten Poso resmi dilantik dan diambil sumpah/janji untuk masa bakti periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut digelar di gedung DPRD Kabupaten Poso, Senin (26/8/2024) pagi, dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Poso.
Pelantikan itu digelar melalui rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Poso itu dilakukan berdasarkan surat keputsan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili asisten III bidang pemerintahan, Bupati Poso Verna GM Inkiriwang, ketua Pengadilan Kabupaten Poso, dan seluruh Forkopimda Kabupaten Poso, serta tamu undangan lainnya.
Ketiga puluh anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Poso tersebut yakni:
Partai Demokrat, Roslin Taruklabi, Rofiqoh Is Machmoed, Samuel Munda, H.Masyhudi, Mercy Lin Hande, Iskandar Lamuka, Dian Octaviani.
Partai Golkar, Darmawan Lyanto, Sesi KD Mapeda, Herlina Lawodi, Ma’mur Lapido.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Vitrawanto Korompot, Achmar Herullah, Sumarno.
Partai Nasdem, Romy S.Alimin, Dr. Pdt. Coni Modjango, I Made Maja Yusna, Hj. Masdina.
Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Ramadhan, I Made Kajeng.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Miss Peuru, Deiv Vendri Peruge, Vivin Baso Ali, Alpinus Palintin.
Partai Gerindra, Rohana Hadjatu, Abdul Malik Saleh, Ronald Toii.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo), I Made Sukarja, Indra A. Budi Puahadi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Krisnawati Maharani.
Usai diambil sumpah dan janji jabatan, ketiga puluh anggota DPRD terpilih kemudian dipasangkan Pin jabatan serta menerima SK Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.***