POSO, TOPSUL – Mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhaimin Yunus Hadi, SE, melayangkan protes keras terhadap Gubernur Sulawesi Tengah terkait perubahan nama proyek infrastruktur Jembatan Kabose Poso menjadi Jembatan Berani. Keputusan sepihak ini memicu ancaman unjuk rasa besar-besaran oleh masyarakat jika nomenklatur Jembatan Kabose Poso tidak dikembalikan dalam 7×24 jam.
Polemik ini bermula dari rencana pembangunan Jembatan Kabose Poso yang menghubungkan Kelurahan Kayamanya dan Bonesompe di muara Sungai Poso. Jembatan yang semula diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Poso ini, tiba-tiba diumumkan Gubernur akan berganti nama menjadi Jembatan Berani saat peninjauan lokasi pada 15 Oktober 2026. Proyek fisik Jembatan Kabose Poso ini sendiri dijadwalkan dimulai pada Februari 2027 dengan alokasi anggaran Rp120 miliar dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah.
H. Muhaimin Yunus Hadi, yang juga mantan anggota DPRD Poso periode 2014–2019, menilai perubahan nama ini mengabaikan sejarah lokal dan jerih payah masyarakat Kabupaten Poso. Ia mengingatkan bahwa pembangunan jalan akses menuju lokasi Jembatan Kabose Poso telah dirintis dan didanai menggunakan APBD Kabupaten Poso sejak era Bupati Darmin Agustinus Sigilipu.
Menurut data Dinas PUPR Poso (Desember 2019), Pemda Poso telah mengalokasikan sekitar Rp83 miliar dari APBD dalam tiga tahun anggaran sebelumnya untuk pembenahan jalan di Kota Poso, termasuk pembangunan jalan akses Kabose melalui pelebaran dan pengaspalan. Meski jalan akses telah rampung, pembangunan fisik jembatannya belum terealisasi karena membutuhkan dana skala besar.
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, saat meninjau lokasi, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan merupakan prioritas untuk menepati janji politik dan memangkas jarak tempuh warga yang sebelumnya harus memutar lebih dari 10 kilometer. Namun, keputusannya untuk mengubah nama menjadi Jembatan Berani, yang diasosiasikan dengan visi-misi “Berani” (Berani Cerdas, Berani Sehat, Berani Lancar), justru memicu gelombang penolakan.
“Datang Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dengan merubah nama Kabose menjadi Jembatan Berani, itu kami tidak sependapat dan kami tidak akan memberikan nama itu,” kata H. Muhaimin Yunus Hadi, SE, saat wawancara eksklusif via telepon pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026.
Muhaimin melanjutkan, tindakan tersebut sangat mencederai perasaan masyarakat Poso yang telah berjuang merintis infrastruktur dengan dana APBD murni Kabupaten Poso. Ia menegaskan bahwa Jembatan Kabose Poso memiliki nilai historis dan identitas lokal yang kuat.
“Ini kan lucu. Ini kan sudah menjadi suatu politis yang buruk terhadap kami sebagai masyarakat Kabupaten Poso. Kami menganggap Pak Gubernur telah melecehkan atau menzalimi kami dalam selama ini kami membangun Kabose itu dengan uang APBD,” tambah Muhaimin, menuntut agar nama “Kabose” tetap dipertahankan.
Bersama Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin melayangkan ultimatum kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Jika dalam kurun waktu 7×24 jam nama “Kabose” tidak dikembalikan, mereka siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kota Palu.
“Nah, kalau Gubernur tidak menarik 7 x 24 jam, maka kami dari Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai Kabupaten Poso beserta tokoh-tokoh masyarakat yang berada di Kabupaten Poso, yang berada di Kota Poso akan turun ke Palu untuk menyampaikan itu ke Gubernur, alias demo,” tegas Muhaimin.
Muhaimin juga mengingatkan Gubernur agar tidak mengorbankan identitas lokal demi kepentingan elektabilitas politik. Ia menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menghargai sejarah dan dukungan masyarakat.
Pembangunan Jembatan Kabose Poso sepanjang 100-120 meter ini dirancang dengan struktur melengkung oleh Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Sulteng, agar tidak menghambat lalu lintas perahu nelayan. Meskipun tujuannya mulia untuk memangkas jarak tempuh dan menggerakkan ekonomi lokal, polemik nama ini menjadi sorotan utama yang mengancam pelaksanaannya.
