DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rapat Soal Pembongkaran Huntara Layana. (Foto: Istimewa) 

TOPSul, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Prov Sulteng) Menggelar rapat mengenai Pembongkaran Huntara Penyintas Layana di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Palu, Senin (23/10/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Alimuddin Paada MS, dan dihadiri oleh beberapa anggota komisi lainnya, Pak Ibrahim Hafid, Ibu Wiwik, Pak Muhamin, Ibu Fatimah dan juga para Forum Penyintas Layana

Rapat tersebut digelar berdasarkan hak para penyintas dan tuntutan kemanusiaan yang masih acuh tak acuh, yang mana syarat bantuan dari Pak Wali Kota tidak bisa membantu dalam hal tanah/lahan, sehingga masuk pada bantuan huntap mandiri dengan catatan harus memiliki lahan sendiri lalu melaporkan kembali jika sudah memiliki lahan tersebut. 

Baca juga: Hari Santri Nasional di Kota Palu, Alimuddin Paada Ajak Santri Berjuang Membangun Kejayaan Negeri Dengan Semangat Jihad Intelektual

Ketua Forum Penyintas mengatakan, bahwa baik dari Pemprov Kota ataupun Gubernur tidak ada keseriusan dalam menyikapi masalah ini. Kami tidak putus asa, sampai saat ini kita terus bertahan. 

Hampir semua fraksi APBD sudah menyampaikan pandangan fraksinya namun perlu menyampaikan rekomendasi terbaru untuk memikirkan bagaimana solusinya

Baca juga: SD Inpres Palupi, Raih Juara Umum I Tingkat SD di Event Purple Scoot-III 2023 se-Kota Palu

Baca juga: DPRD Provinsi Sulteng Apresiasi Bakes dan Baksos Alumni Akabri 91 yang ke-32 di Polda Sulteng 

Wakil Ketua Komisi I Ibu Wiwik mengatakan, pansus terlama dan terbanyak adalah ini, sudah bersatu namun evaluasinya mandek, namanya penanggulangan bencana ya tugas pemerintah, kita ingatkan kembali pemerintahnya. ***