2 Lelaki terlibat transaksi narkoba jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Sigi. (Foto:dok. Polres Sigi)

TOPIK SULAWESI, Sigi- Dua lelaki yang berasal dari Desa Sibalaya, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah ditangkap pihak Kepolisi Satres Narkoba Polres Sigi, Rabu 22 Februari 2023.


Kedua lelaki tersebut yakni SA (44) dan AZ (25) diamankan pihak kepolisian karena diketahui keduanya sering melakukan transaksi narkoba jenis Sabu.


Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala S.Sos, saat dikonfirmasi hari ini Kamis (23/2) membenarkan penangkapan dua pria tersebut. Ia ungkapkan, keduanya diringkus sekitar Pukul 14.00 Wita


Baca Juga : Resmi Dideklarasikan Jadi Capres 2024, ini 3 Alasan Penting PKS Memilih Anies


“Benar dua lelaki berinisial SA dan AZ kami amankan. Saat digeledah, Polisi menemukan 3 paket diduga Shabu seberat 0.60 gram dan uang Rp 300 ribu diduga hasil penjualan shabu,” ungkap AKP janni.

        

Menurut Kasi Humas, penggerebekan keduanya berawal dari informasi yang diterima pihak Sat Narkoba Polres Sigi, dimana keduanya diduga sering transaksi sabu di tempat kerjanya.


Baca Juga : Kemenkeu Blokir Rp 50 Triliun Anggaran Belanja Dinas Tahun 2023, Cek Belanja Apa Saja?


“Saat ini barang bukti dan kedua pelaku kami amankan di Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas perwira tiga balak tersebut.***


(Sumber : Humas polres Sigi)