Topsul. *PARIGI – Anggota Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mensosialisasikan pendidikan pemilih berkelanjutan, kepada masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi kepemiluan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kemitraan dalam membantu KPU mengedukasi pemilih supaya tujuan demokrasi dalam negeri semakin kuat,” kata anggota Komisi II DPR Longki Djanggola saat membuka kegiatan sosial pendidikan pemilih berkelanjutan di lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (17/06/2025).

Longki Djanggola menjelaskan, kegiatan tersebut bukan hanya sekedar agenda seremonial, melainkan wujud nyata membangun demokrasi yang sehat, partisipatif dan berintegritas.

Menurut Longki Djanggola, pemilu merupakan pondasi dari kedaulatan rakyat dan kualitasnya sangat ditentukan dari partisipasi Masyarakat, maupun penyelenggara pemilihan dalam menyikapi dinamika politik.

“Di era kontemporer ini tidak hanya menghadapi tantangan klasik seperti politik uang, tetapi juga tantangan baru seperti disinformasi digital, polarisasi identitas dan manipulasi opini melalui media sosial,” jelasnya. 

Maka pendidikan politik harus menjadi instrumen strategis dalam membentuk karakter pemilih yang sadar, kritis dan bertanggung jawab.  Oleh sebab itu, di forum sosialidasi ini juga menjadi titik tolak untuk memperkuat literasi politik masyarakat, mendorong partisipasi aktif masyarakat serta membangun integritas dalam setiap proses demokrasi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid menilai, kegiatan ini sebagai bentuk nyata dukungan dari pemerintah pusat dan DPR RI terhadap penguatan demokrasi di tingkat lokal.

“Kehadiran Anggota Komisi II DPR RI di tengah-tengah masyarakat Parigi Moutong adalah kehormatan besar. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendekatkan pendidikan politik kepada rakyat serta memperkuat kualitas pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” tuturnya.

Abdul Sahid turut menegaskan pentingnya pendidikan pemilih sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban politiknya. Sehingga perlu didukung terhadap penyelenggaraan pemilu dari sisi infrastruktur, anggaran, hingga fasilitasi sosialisasi ke seluruh lapisan Masyarakat.

Selain itu, Wakil Bupati menyoroti beberapa tantangan dalam peningkatan partisipasi pemilih, seperti apatisme, disinformasi, serta masih kurangnya pendidikan politik, khususnya di kalangan generasi muda dan pemilih pemula.

“Sosialisasi seperti ini menjadi sangat penting dalam memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat, terutama generasi muda sebagai pemilih masa depan,” tambahnya.

Pemda berharap sinergi pihak DPR RI, dan penyelenggara pemilu terus terjalin erat demi terwujudnya pemilu yang lebih baik di masa mendatang.***