TOPSul, Palu-Ketua DPRD Provinsi Sulteng Diwakili Oleh Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Dr.Ir.Alimuddin Paada.MS, Hadiri Undangan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi-II DPR RI ke Provinsi Sulteng Terkait Persiapan dan Kesiapan Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kegiatan Tersebut Bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (04/06/2024).

Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi-II DPR RI ke Provinsi Sulteng, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi-II DPR RI Dr.H.Ahmad Doli Kurnia Tandjung.S.Si.M.T, bersama Anggota Komisi-II DPR RI yakni Dr.Hj.Rosiyati MH Thamrin dan A.A.Bagus Adhi Mahendra Putra.MH, dan dihadiri oleh Sekdaprov Sulteng Dra.Novalina.MM, Asisten-I Pemda Sulteng Dr.Fahrudin Yambas, Polda Sulteng, Danrem 132/Tadulako, KPT Sulteng, Ketua KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, Para Kepala OPD Lingkup Pemda Sulteng, serta para tamu undangan lainnya.

Pada pelaksanaan Kunker Spesifik Komisi-II DPR RI tersebut, Pemda Sulteng terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi-II DPR RI untuk menyampaikan maksud dan tujuan atas pelaksanaan kunker spesifik tersebut ke provinsi sulteng.

Maka pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi-II DPR RI Dr.H.Ahmad Doli Kurnia Tandjung.S.Si.M.T, menyampaikan bahwa tujuan daripada dilakukannya kunjungan kerja spesifik tersebut adalah untuk menjalankan tugas pengawasan, dan kunjungan kerja kali ini telah mengangkat tema terkait bagaimana tahap persiapan dan kesiapan atas penyelenggaraan tahapan pilkada serentak tahun 2024, serta menyampaikan bahwa saat ini Komisi-II DPR RI sudah melaksanakan kunjungan kerja spesifik di tiga daerah yakni pertama di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulsel, dan Provinsi Sulteng. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Sulteng menyampikan bahwa terkait kegiatan persiapan tahapan pilkada se-sulteng tahun 2024, KPU Provinsi Sulteng bersama KPU Kabupaten/Kota dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, selalu intens melakukan pemuktahiran data pemilih dan pencocokan daftar pemilih.

Sementara itu Bawaslu Sulteng juga menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Sulteng sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulteng untuk berkoordinasi terhadap data penduduk dalam rangka pemutakhiran data pemili, koordinasi tersebut dilakukan sudah berjalan sejak tahapan pemilu dan terus berlanjut hingga tahapan pilkada.

Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Provinsi Sulteng sangatlah tinggi, khususnya terkait isu money politik, karena dimana isu money politik di sulteng telah masuk kedalam 10 provinsi tingkat kerawanan tinggi, dan provinsi sulteng berada pada urutan kedua setelah provinsi papu pengunungan, serta isu netralitas ASN di sulteng juga masuk 10 provinsi kerawanan tertinggi berdasarkan data agregasi kabupaten/kota dan masuk dalam urutan keenam.

Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura juga menyampaikan dalam sambutanya bahwa pemilihan kepala daerah merupakan momen penting dalam proses demokrasi di indonesia, karena dengan melalui pemilihan ini rakyat berhak untuk memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingan dan aspirasi mereka, oleh karena itu persipan dan kesiapan dalam menyelenggarakan tahan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 harus dilakukan dengan abik dan teliti.

Senadah dengan hal tersebut, Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Dr.Ir.Alimuddin Paada.MS, menyampaikan apresiasi atas kunjugan kerja Komisi-II DPR RI ke provinsi sulteng, apalagi kujungan tersebut menyangkut masalah persiapan dan kesiapan dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2024, olehnya itu Dr.Ir.Alimuddin Paada.MS, menekankan bahwa agar kiranya kita sadar bahwa penyelenggaraan pemilu itu bukan hanya sekedar dilaksankan akan tetapi kita harus menganggap bahwa pemilu itu betul-betul kita perlukan.

Selain itu, Dr.Ir.Alimuddin Paada.MS, juga menyampaikan bahwa agar kiranya Bawaslu dapat bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan, karena begitu banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi namun tidak ada satupun dari pelanggaran tersebut dijawab atau diselesaikan, olehnya itu harapannya agar kiranya Bawaslu dapat bekerja lebih intens lagi.

Dan terkait tingginya isu money politik di sulteng, Dr.Ir.Alimuddin Paada.MS, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan perilaku yang sangat tidak baik, dan itu merupakan hal pembodohan terhadap masyarakat, serta menyampaikan kepada para peserta pemilu agar kiranya jangan melakukan hal-hal tersebut karena korban daripada tindakan money politik adalam masyarakat itu sendiri, dan meminta agar kiranya masyarakat dapat menjadi pemili yang lebih cerdas dan bijak.***