TOPsul. Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) terus memperkuat sinergi dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kortas Tipidkor Polri melalui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng ini berlangsung di Rupatama Polda Sulteng, Kamis (9/4/2026), dan dibuka oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi yang diwakili oleh Wadirreskrimsus AKBP Dr. Alex Reynold.

RDP tersebut dihadiri oleh tim KPK RI melalui Korwil Supervisi dan Pencegahan (Korsup), tim Bagwasbantek Kortastipidkor Polri, serta jajaran penyidik Tipidkor Polda Sulteng dan Polres.

Dalam sambutannya, Wadirreskrimsus menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan tidak dibuka langsung oleh Dirreskrimsus yang tengah mendampingi Kapolda dalam kunjungan kerja.

Pada kesempatan itu, Ditreskrimsus memaparkan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani. Pemaparan ini bertujuan memberikan gambaran progres penanganan perkara sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama antara penyidik daerah dan lembaga supervisi pusat.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih intens serta koordinasi yang kuat, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penanganan perkara korupsi di wilayah Sulawesi Tengah.

Menurutnya, kehadiran KPK RI dan Kortastipidkor Polri menjadi momentum penting bagi jajaran penyidik untuk mendapatkan arahan serta penguatan teknis.

“Melalui RDP ini diharapkan sinergi semakin kuat, profesionalitas penyidik meningkat, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dapat dipercepat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan koordinasi seluruh jajaran Reserse Kriminal dalam menangani perkara korupsi.

“Harapannya, seluruh jajaran semakin solid, profesional, dan transparan, sehingga penegakan hukum mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.