TOPSul, Donggala – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Donggala pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengundian nomor urut yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Donggala Nurbia didampingi komisioner lainnya di gedung oasis Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin.(23/9/24)

Ketua KPU Kabupaten Donggala Nurbia mengatakan berdasarkan tata tertib pleno terbuka bahwa sebelum pengambilan nomor urut maka didahului dengan proses pengambilan nomor antrean oleh masing-masing calon wakil bupati.

“Lanjut ia mengatakan pengambilan nomor antrean sebelum pengundian nomor urut hal ini berdasarkan kehadiran pada saat pendaftaran paslon, yaitu pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan, pasangan Moh Yasin dan Syafiah, pasangan Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid, pasangan Widya Kastrena dan Arwin serta pasangan Idham Pagaluma dan Abdul Aziz, ” kata Nurbia.

Untuk pengambilan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati pertama kali oleh pasangan Moh Yasin dan Syafiah, yang berhasil mendapatkan nomor urut 5 dilanjutkan pasangan Idham Pagaluma dan Abdul Aziz Daming,berhasil mendapatkan nomor urut 2 sedangkan pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan, berhasil mendapatkan nomor urut 3 kemudin disusul oleh pasangan Widya Kastrena dan Darwin mendapatkan nomor urut 4 dan pasangan terakhir dalam pencabutan nomor adalah pasangan Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid yang berhasil mendapatkan nomor urut 1.

“Nomor urut yang telah dicabut masing-masing paslon akan dituangkan dalam berita acara dan kami tetapkan dalam keputusan KPU Kabupaten Donggala,” ucapnya.

Hasil pengundian KPU Kabupaten Donggala nomor urut satu (1) diperoleh pasangan Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid, nomor urut dua (2) disematkan kepada pasangan Idham Pagaluma dan Abdul Aziz dan nomor urut tiga (3) untuk pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan.

Selanjutnya untuk nomor urut empat (4) diperoleh pasangan Widya Kastrena dan Arwin serta nomor urut lima (5) untuk pasangan Moh Yasin dan Syafiah.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024 dilanjutkan masa kampanye mulai 25 September-23 November 2024, selanjutnya masa tenang selama tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.(bas/topsul)