Detik-detik Personel Polres Sigi mengamankan judi sabung ayam – Sigi 23/01/22, Foto : Istimewa



Sigi, Slabernews.com  –  Yang
kesekian kalinya, Polres Sigi kembali menggrebek judi sabung ayam di wilayah
hukum Polres Sigi di Dusun Boyabunga, Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota,
Kabupaten Sigi, Minggu (23/01/2022)

Kabag Ops Polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harun, S.H. memimpin
langsung opreasi penggerebekan atas perintah Bapak Kapolres Sigi dengan
sejumlah Personel gabungan.

Saat dikonfirmasi seusai pelaksanaan penggerebekan, Kabag
Ops AKP Ahmad Bagus Harun, S.H. mengatakan pengerebekan ini sebagai wujud
keseriusan Bapak Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.S.I.K.,M.H. dalam
memberantas perjudian sabung ayam  di
wilayah hukum Polres Sigi.

 Ahmad mengatakan ” Pada pukul 16.10 Wita, personil
gabungan tiba dilokasi perjudian di Dusun Boyabunga Desa Watunonju Kec. Sigi
Kota Kab. Sigi, dan pada saat personil sampai dilokasi perjudian, masyarakat
sudah membubarkan diri dan akhirnya personil berhasil mengamankan barang bukti
yang berada di TKP antara lain sembilan Unit sepeda motor berbagai merk, 3 buah
kurungan ayam, 1 buah Meja Tongko, 1 ekor ayam aduan, 4 buah Jam dinding, 5
bola lampu Philips, 28 buah kartu Domino, 3 buah kurungan ayam, 2 buah
karpet  warna biru, 1 buah karpet  warna hijau, 2 buah ring beserta besi patok
dan 2 buah Handphone merk Oppo.” Jelasnya

 Akses jalan menuju ke lokasi hanya bisa ditempuh dengan satu
jalur dan lokasinya agak dibawah sehingga kedatangan personil sangat mudah
terpantau, sementara jalur untuk kabur sangat luas, hal inilah yang membuat
personil Kami tidak dapat melakukan upaya penangkapan kepada para pemain judi
sabung ayam. Ucap Kabag Ops

 Namun Kami berharap upaya Kami ini bisa memberikan efek jera
untuk tidak lagi melakukan judi sabung ayam, dan kami sudah ingatkan bahwa
lokasi ini sudah menjadi target Kami dalam memberantas judi sabung ayam.

“Olehnya Kami berharap tidak ada lagi judi sabung ayam di
daerah ini”.

Lanjut Menurutnya, pengungkapan judi sabung ayam tersebut
merupakan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat perihal permainan judi
sabung di dusun boyabunga desa Watunonju, kata Kabag Ops.

 Seluruh barang bukti kata AKP Bagus Harun kini diamankan di
Polres Sigi guna pengembangan lebih lanjut. Pungkasnya.