![]() |
Rapat Panitia Khusus-I melaksanakan membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). (Foto: ist.) |
TOPSul, Palu – Panitia Khusus-I melaksanakan rapat membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), kegiatan rapat bertempat di Ruang Komisi 1 (Satu) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pukul 14.00 WITA.
Kegiatan rapat di pimpin oleh Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si dan dihadiri oleh Anggota Panitia Khusus-I, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah dan Kanwil Hukum dan HAM.
Dalam rapat tersebut, membahas mengenai beberapa poin-poin penting mengenai kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka meningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi Lanjut Usia (Lansia) yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah Dengan cara menambahkan atau memperbaiki poin-poin yang ada. agar Raperda yang dibahas sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari Anggota Panitia Khusus-I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelenggarakan kesejahteraan bagi Lanjut Usia (Lansia).
Kegiatan rapat tersebut sangatlah penting karena melalui rapat tersebut akan melahirkan kebijakan-kebijakan baru dalam Raperda sehingga penyelenggaraan terhadap kesejahteraan bagi Lanjut Usia (Lansia) dapat segera terwujud.***