Foto bersama Anggota DPRD bersama Wakapolda dan OPD Terkait, Ruang Sidang DPRD Prop. Selasa (25/01/2022)


Palu, Slabernews.com – Maraknya aktivitas Pertambangan
Ilegal (PETI) di sejumlah wilah di provinsi Sulawesi Tengah yang turut disertai
dengan sejumlah permasalahn hukum hingga konflik sosial di tengah masyarakat,
maka DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersam
pihak terkait diantarnya Kepolisian Daerah 
(Polda) Sulawesi Tengah, Dinas ESDM, Dinas  Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng, dan
Pengelola Taman Nasional Lore Lindu. Yang digelar diruang Sidang Utama DPRD
Provinsi Sulteng,  Pada Selasa (25/01/2022).


Sejumlah daerah yang diketahui merupakan area wilayah
pertambangan rakyat (WPR) yang menjadi pembahasan dalam RDP tersebut
diantaranya Kabupten Morowali, Morowali Utara, Ampana, Parigi Moutong, Poso dan tolitoli,
disamping itu juga berdasarkan dari laporan Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK)
terkait permasalahan di wilayah Pertambangan Ilegal di desa Oyom, Kecamatan
Lampasio, Kabupaten Tolitoli yang terus menuai permasalahan.


Selain persoalan konflik social antar warga sesuai
hasil laporan lembaga pemberantasan korupsi (LPK) di daerah pertamabangan desa
oyom tersebut, juga diketahui telah terjadi dugaan 
gratifikasi hingga penggelapan kontainer yang berisi
bahan material batuan tembaga.


Sementara itu anggota
komisi III Muhaimin Yunus Hadi juga meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup setempat agar dapat lebih serius memperhatikan kawasan PETI itu mengingat lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung,
sehingga harus cepat diantisipasi, bila perlu segera dilakukan penutupan.


Pada kesempatan itu ia
juga minta penjelasan pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
mengenai mekanisme pengangkutan hasil pertambangan.serta mempertanyakan dokumen
legalitas pengangkutan bahan material tambang yang dikatan sebagai sampel namun
dalam jumlah yang banyak itu.


“Bahwa katanya bahan
material batuan tembaga itu dari Gorontalo untuk keperluan sample, masa sampel bisa
sebanyak 1 kontainer? Kalau beberapa karung mungkin iya”. Pungkas Mimin.


Sementara itu Wakapolda
Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso mengatakan pihaknya sudah
mengidentifikasi pelaku illegal mining dan sudah mengetahui
adanya keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum aparat.

Selain mengusul untuk
pembentukan satgas mengenai PETI, Wakapolda sulteng menyatakan akan terus
melakukan pemeriksaan dan penganan lebih lanjut terkait sejumlah persoalan yang
terjadi diwilayah pertamabangan illegal tersebut.


“ Semua itu dilakukan
secara illegal yang bisa berdampak bagi keselamatan masyarakat jadi kita
utamakan menjaga harkamtibma, namun bukan berarti dari upaya-upaya harkmtibmas
yag kita lakukan itu, kita membiarkan terjadinya aktivitas illegal mining itu,
kita tetap melakukan penindakan-penindakan”. Jelas Hery. (Ary)