TOPsul. Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) turut ambil bagian dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika secara nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di PT Wastec International Plant 1, Cilegon, Banten, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menjadi pemusnahan narkoba terbesar dalam sejarah, dengan total barang bukti mencapai 214,84 ton senilai Rp 29,37 triliun.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas kerja keras Polri dalam mengungkap berbagai kasus narkotika di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, pemerintah akan terus berkomitmen melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.
Selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo–Gibran, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan sebelumnya, sementara sisanya 2,1 ton dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo di lokasi acara menggunakan mesin penghancur ramah lingkungan milik PT Wastec.
Jenis narkoba yang dimusnahkan meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, serta 13,1 juta butir obat keras. Termasuk di antaranya barang sitaan berupa kokain, heroin, ketamin, hingga 1,4 juta butir Happy Five dan 39,7 kilogram Happy Water yang belakangan marak dikonsumsi kalangan muda.
Polda Sulawesi Tengah menjadi salah satu jajaran yang berpartisipasi dengan mengirimkan Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring ke lokasi pemusnahan. Ia membawa barang bukti sabu seberat 43 kilogram, hasil pengungkapan dari empat kasus besar yang ditangani Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polresta Palu sepanjang tahun 2025.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin penghancur narkotika berteknologi tinggi. Pemusnahan juga disaksikan secara daring oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, BPOM, penasihat hukum, serta para tersangka melalui sambungan video conference.
Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari ancaman narkotika,” tutupnya.
