Topiksulawesi.com, Palu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap lima terduga pelaku penyalaguna Narkotika jenis Sabu di Jl Lekatu, Kelurajan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulteng.

Pelaku K (45) alamat Jl Beligau, DA (41) alamat Jl Jati, AK (30) alamat Jl Tombolotutu, R (32) Jl Juanda, dan ANA (50) alamat Jl Datu Adam.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah ,S.I.K.,M.H. mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat.

Bahwa salah satu tempat di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, kerap dijadikan pesta Sabu.

“Sehingga anggota menyambangi lokasi itu dan berhasil meringkus 5 terduga pelaku serta sejumlah barang bukti,” ujar Kombes Pol Barliansyah, Rabu (18/5/2022).

Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Antaranya tiga paket sedang dengan berat brutto 3,63 gram, empat paket kecil diduga Sabu, empat Hp, uang Rp 730 ribu, dan 1 pak plastik kososong.

“Untuk terduga dan barang bukti itu sudah diamankan ke Makopolresta Palu untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Barliansyah.