Topiksulawesi.com, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembahasan / Penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belamja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dengan Agenda Pandangan Umum Sejumlah Fraksi terhadap Raperda jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi, Senin (13/06/2022)

Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sulteng itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng H. Moh. Arus Abdul Karim dan H. Muharram Nurdin, S.Sos, M.Si serta dihadiri Gubernur Sulteng yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Pemda Provinsi Sulteng Mulyono,SE, AK.MM

Sejumlah Fraksi yang hadir dalam rapat Paripurna tersebut masing-masing menyampaikan padangan umumnya terhadap sejumlah persoalan yang ada di Sulawesi Tengah.

Salahsatunya pandangan umum Fraksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dalam kesempatan itu disampaikan oleh Muhaimin Yunus Hadi,SE selaku Anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelum menguraikan sejumlah pandangannya Muhaimin Yunusu Hadi terlebih dahulu memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sulteng yang telah menyiapkan dan menyelesaikan secara tepat waktu Rancangan Peraturan Daerah
(RAPERDA) Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 sebagiaman yang diamanatkan oleh
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 320 ayat 1, bahwa
Kepala Daerah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada daerah dan wujud dari otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab serta sebagai wujud dari penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan rakyat.

Muhaimin Yunus Hadi, SE memaparkan sejumlah pandangan Fraksi PAN, namun Muhaimin fokus pada persoalan penanganan kemiskinan dan penyelesaian serta penanggulangan pasca gempa Palu, Sigi, Donggala (Pasigala) yang hingga kini belum juga tuntas khususnya pada persoalan Hunian Tetap (Huntap) para korban gempa dan sunami yang terjadi pada 2018 silam.

Dalam kesempatan itu Muhaimin juga secara khusus mengingatkan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura atas janji politiknya untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng hingga Rp. 10 Miliar.

“Kami meminta agar Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerh (PAD) dengan cara mencari potensi-potensi yang bisa menjadi sumber dalam peningkatan pendapatan daerah, serta organisasi perangkat daerah harus lebih kreatif, lebih berani, dan bersungguh-sungguh berupaya untuk memanfaatkan seluruh potensi yang ada” tegas Muhaimin. (TS-Asriyadi)